TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama dengan Yayasan Mangrove Sosial Indonesia (YMSI).
Prosesi penandatanganan MoU dilakukan oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum dengan Perwakilan YMSI, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (2/9).
“Ini merupakan salah satu bentuk investasi sosial yang dilakukan oleh YMSI, langsung ke masyarakat. Fokusnya adalah pada peningkatan kapasitas kelompok usaha sosial, khususnya nelayan dan pelaku usaha pesisir,” kata Gubernur didampingi Kepala Dinas Kehutanan Kaltara, Nur Laila, S.Hut., M.Si.
Gubernur Zainal menjelaskan bahwa kerja sama ini berfokus pada penguatan kelompok usaha dan perusahaan sosial yang berada di pesisir. Untuk meningkatkan kepedulian dalam menjaga ekosistem mangrove dan wilayah sekitarnya.
Program ini memberikan bantuan yang mencakup, pelatihan pendampingan usaha, diversifikasi produk. Hingga peningkatan akses pemasaran hasil perikanan dan usaha lokal lainnya. Diharapkan memberikan dampak jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir.
Gubernur Zainal meyakini YMSI sebagai mitra pemerintah dapat menjalankan komitmennya sesuai dengan butir-butir yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU).
“Kami melihat adanya itikad baik dari pihak yayasan untuk benar-benar bermitra dan mendukung pelestarian hutan mangrove dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kaltara,” jelasnya.
Penandatanganan MoU ini menegaskan komitmen Pemprov Kaltara untuk terus menjaga kesehatan ekosistem hutan mangrove dan memberdayakan masyarakat pesisir. Sesuai visi Terwujudnya Fondasi Transformasi Kalimantan Utara yang Kokoh Sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan. (dkisp)