Gubernur Lantik 36 Pejabat Fungsional

DILANTIK GUBERNUR: Jabatan fungsional merupakan bagian dari pengembangan organisasi pemerintah.

TANJUNG SELOR – Sebanyak 36 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menjadi pejabat fungsional, Selasa (30/1).

Sebanyak 36 pejabat fungsional tersebut terdiri dari 33 orang menjabat fungsional Polisi Kehutanan, 2 pejabat fungsional Pengawas Ketenagakerjaan, dan 1 pejabat fungsional hasil perubahan nomenklatur.

Gubernur mengatakan, pejabat yang dilantik atau ASN dengan jabatan fungsional merupakan bagian dari pengembangan organisasi pemerintah. Peran strategis pejabat fungsional sebagai ujung tombak pelaksanaan teknis di tingkat daerah.

Baca Juga  Disuntik APBD Rp 30 Miliar, Kebun Raya Ditarget Fungsional 2025

Para pejabat fungsional dapat mengoptimalkan potensi diri, untuk menciptakan terobosan baru dan meningkatkan keterjangkauan pelayanan publik kepada masyarakat. “Ini untuk kebutuhan organisasi. Mereka yang dilantik, wajib bekerja semaksimal mungkin untuk melaksanakan pelayanan dan tugas-tugasnya,” pinta gubernur.

Ia menegaskan, kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan instansi terkait lainnya, untuk memfasilitasi pengembangan kompetensi dan peningkatan kapasitas jabatan fungsional. Hal ini diharapkan dapat memberikan daya saing, kinerja tinggi, dan pelayanan terbaik sesuai bidang tugas masing-masing.

Baca Juga  Fungsional Gedung Rawat Inap VIP dan IGD, Ditarget Sebelum Lebaran

“Tak hanya dilantik, namun harus dilakukan pengembangan diri terhadap ASN yang ada di Pemprov Kaltara,” pesan gubernur.

Ia mengingatkan seluruh pejabat fungsional untuk tetap menjunjung nilai-nilai ASN “BERAKHLAK”, yang mencakup orientasi pada pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmoni, loyalitas, akuntabilitas dan kolaborasi. Pejabat yang di lantik dapat terus menunjukkan semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional dan proporsional.

Baca Juga  Dongkrak Produktivitas Perikanan, Berbagai Bantuan Dikucurkan Pemkab Bulungan

“Kepada para pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpah/janjinya, dapat segera menyesuaikan mekanisme kerja yang ada selama ini,” harapnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini