TARAKAN – Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Tarakan, POM TNI dan Satpol PP di Kota Tarakan menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) pada Jumat, (1/11) dini hari. Tujuannya, untuk memastikan kondusifnya di wilayah hukum Polres Tarakan.
Kabag Ops Polres Tarakan AKP Muhammad Arsha mengatakan, dalam razia kali ini menyasar 3 THM diantaranya Icon, Bahtera dan Jaguar. “Ini merupakan instruksi dari Bapak Kapolres Tarakan untuk memastikan situasi kondusif. Kita menurunkan 39 personel, meliputi dari Polres Tarakan 24 personel, POM TNI 9 personel dan Satpol PP 6 personel yang turun pada razia ini,” jelasnya.
Arsha melanjutkan, dalam memastikan kondusifnya THM di Tarakan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan menjajakan minuman beralkohol (Minol) di lokasi tersebut. Hasilnya dari ketiga THM, seluruhnya telah patuh memiliki perizinan menjual Minol.
“Kelengkapan dari pendirian THM itu juga kita periksa. Termasuk dokumen untuk miras,” tuturnya.
Selain memeriksa dokumen perizinan minol, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pekerja di THM. Pemeriksaan dilakukan dengan cara mengambil sampel urine secara acak.
“Termasuk ladies company (LC atau pemandu karaoke) juga kita periksa. Hasilnya ada satu yang positif metamfetamina. Tapi dari pengakuannya tidak mengonsumsi sabu, melainkan mengonsumsi obat tekanan darah. Itu di salah satu THM,” bebernya.
Dalam razia tersebut, tim gabungan turut memberikan imbauan kepada pengunjung dan pekerja THM. Imbauan yang dikeluarkan pun berkaitan dengan kondusivitas di Tarakan dan melarang keras masyarakat mengonsumsi narkoba. Apalagi di THM sendiri, rawan adanya peredaran narkoba dan mengganggu situasi kamtibmas.
Ditegaskan Arsha, ke depan masih akan menggelar razia gabungan dengan menyasar THM lainnya di Kota Tarakan. “Banyak juga kan di THM ini mengonsumsi miras, sehingga kehilangan akal dan berbuat tindakan kriminalitas. Itu yang kita antisipasi,” harapnya. (kn-2)