Sabu Sempat Dibuang di Kolong Rumah

CARI BARANG BUKTI: Tim opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan menggeledah rumah tersangka usai diduga menghisap sabu, Selasa (12/11) malam lalu.

TARAKAN – Usai pesta sabu-sabu, pria berinisial A dan R diciduk tim opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan, di Jalan Kusuma Bangsa, Gang Dermaga RT 1, Kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan Timur, sekitar pukul 00.00 Wita, Selasa (12/11).

Kedua pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka diduga kuat menjual narkotika jenis sabu. “Kami awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Kemudian ditindaklanjuti anggota dan langsung menuju ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Ada satu rumah yang memang dicurigai,” terang Kasat Resnarkoba Polres Tarakan AKP Irwan melalui KBO Resnarkoba, IPTU Juani Aing, Kamis (14/11).

Baca Juga  Pengisian LHKPN Berbasis Online

Saat tiba di TKP, tersangka A langsung diamankan ketika berada di depan salah satu rumah warga. Kemudian saat polisi akan masuk ke dalam rumah, petugas mendapati sesuatu yang mencurigakan. Sebab, saat pintu rumah diketok oleh petugas, didapati hampir 10 menit pintu rumah tidak dibuka. Namun akhirnya pintu rumah dibuka dan tersangka R langsung diamankan.

Setelah berhasil mengamankan kedua tersangka, petugas berusaha mencari barang bukti. Saat itu tersangka yang memegang barang bukti, sempat membuang 3 bungkus sabu dengan berat 0,9 gram ke bawah kolong rumah. Polisi yang melakukan penyisiran di bawah kolong, berhasil mengamankan barang bukti yang dibungkus plastik.

Baca Juga  Kelompok Rentan, Gratis Imunisasi Covid-19

Selain mengamankan narkotika jenis sabu. Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa alat hisap narkotika dan timbangan. “Untuk tersangka R ini merupakan target operasi (TO). Sesaat sebelum diamankan, mereka habis memakai narkotika dan setelah di tes urine hasilnya pun positif,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan polisi, kedua tersangka mengaku turut berjualan sabu di rumah tersebut. Modus yang digunakan bertransaksi dengan pembeli menggunakan salah satu lubang kecil yang berada di depan rumah.

Baca Juga  Tindak Lanjuti Edaran KemenPANRB

“Kalau berdasarkan barang bukti, ini rangkaian pelaku yang pernah kita amankan di belakang BRI yang berinisial S. Tersangka ini karyawan swasta yang menjual sabu paketan kecil. Dari Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu per paket,” sebutnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini