Oknum Lantamal XIII Tarakan Dilaporkan

TARAKAN – Dua orang kru kapal pengangkut ikan melaporkan insiden pemukulan ke Mako Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal XIII Tarakan, Sabtu (16/11) lalu. Korban merupakan juragan dan ABK, mengenali tiga orang pelaku pemukulan yang diduga anggota Satrol Lantamal XIII Tarakan.

Menurut kuasa hukum pelapor, Sinar Mappanganro, saat itu korban sedang membawa muatan ikan dari Nunukan menuju Tarakan. Lalu mereka bertemu dengan satu unit kapal patroli bermesin satu di wilayah perairan Tanah Merah, Kabupaten Nunukan.

“Kapal korban ini diberhentikan, ada suara tembakan tiga kali. Kemudian setelah berhenti, beberapa orang dari kapal patroli naik ke kapal korban dan menyita HP. Kemudian tanpa surat perintah langsung melakukan penggeledahan dan interogasi,” jelasnya, Minggu (17/11).

Baca Juga  Berkomitmen Lingkungan Sebagai Aspek Utama

Setelah digeledah, petugas patroli yang mengenakan pakaian sipil tidak mendapati adanya barang terlarang atau barang ilegal yang dibawa di dalam kapal milik korban. Setelah itu petugas patroli meminta korban, agar dapat membuka dan menunjukkan handphonenya.

“Karena agak lama terbuka itu hp, disitulah terjadi pemukulan. Jadi korban itu ada yang ditampar, ada yang ditarik rambutnya dan dibenturkan kepalanya di bodi speed. Itu yang kami sayangkan, sebab dalam muatan yang dibawa di kapal korban itu hanya ikan dan tidak ada barang ilegal ataupun barang terlarang,” kata Sinar.

Baca Juga  Lebih Aktif Terlibat Dunia Politik

Dalam insiden yang terjadi pada Jumat 15 November 2024 malam, korban sempat ditahan dan tidak dibiarkan untuk lanjut berlayar mulai sekitar pukul 21.30 Wita hingga pukul 02.00 Wita.

“Pelaku diperkirakan ada 8 orang di speed patrol. Ada satu orang bawa senjata laras panjang dan senjata laras pendek. Ada tiga pelaku yang dikenali oleh korban, makanya insiden ini langsung kita laporkan,” imbuhnya.

Baca Juga  Fokus Pencairan Anggaran PON Tahap 2

Dua orang korban yakni Jumasri Ansah sebagai juragan dan Herul sebagai ABK, resmi membuat laporan insiden penganiayaan ke Mako Pomal Lantamal XIII Tarakan. Korban berharap laporan mereka diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kadispen Lantamal XIII Tarakan, Kolonel Laut (P) mengaku akan menginformasikan jika ada rilis terkait masalah tersebut. “Mohon maaf kami sedang di Sebatik,” singkatnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini