SATUAN Tugas (Satgas) Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Pos Tembalang gagalkan upaya penyelundupan satu unit mobil di Kabupaten Nunukan, Sabtu (16/11) lalu.
Upaya ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, mencurigai adanya mobil berwarna abu-abu metalik melintas di wilayah Kecamatan Tulin Onsoi dan Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan.
“Personel kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan kendaraan yang mencurigakan di wilayah Kecamatan Sebuku, Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung mengadakan sweeping kendaraan di Pos Tembalang,” jelas Komandan Satgas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Cde, Adhy Surya Mahendra, Senin (18/11).
Tiba di lokasi, tim Satgas menghentikan dan memeriksa sebuah kendaraan jenis Toyota Land Cruiser VX 4WD dengan pengemudi berinisial RES (39) dan seorang penumpang berinisial YT (39). Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara nomor rangka dan nomor mesin mobil. Dengan dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dibawa.
Saat ini, kendaraan sebagai barang bukti beserta pengemudi dan penumpangnya telah diserahterimakan oleh Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad kepada Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan. Untuk dilaksanakan proses hukum lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengungkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan tegas bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan ilegal di wilayah perbatasan. Adhy menegaskan, keberhasilan ini merupakan bagian dari tugas pokok satuan dalam mengamankan wilayah perbatasan, termasuk mencegah penyelundupan barang ilegal.
“Kasus ini bukti nyata bahwa Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad selalu siap menjaga kedaulatan dan melindungi perbatasan Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Utara. Untuk barang bukti sudah diserahterimakan ke Bea Cukai Nunukan melalui Kepala Bea Cukai Nunukan,” ungkapnya. (kn-2)