TANJUNG SELOR – Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meski belum sepenuhnya diterapkan. Hingga saat ini, tingkat penerapan IKD di Kaltara tercatat sekitar 10 persen.
Meskipun masih tergolong rendah, angka tersebut menjadikan Kaltara sebagai provinsi dengan angka penerapan IKD tertinggi di Indonesia. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara Sanusi mengungkapkan, meski angka penerapan IKD di Kaltara masih berada di bawah target. Tapi posisi Kaltara tetap unggul dibandingkan provinsi lainnya.
“Kami memang masih di bawah target. Namun angka kami tetap yang tertinggi di antara provinsi-provinsi lainnya,” kata Sanusi dalam pernyataannya, Selasa (19/11).
Ia juga menyadari salah satu tantangan terbesar dalam mengimplementasikan IKD adalah kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam sistem ini. Padahal, IKD sangat penting. Karena data yang terkumpul melalui sistem ini akan menjadi sumber utama, dalam aplikasi-aplikasi yang digunakan untuk pelayanan publik.
Data tersebut nantinya akan terintegrasi dalam tiga program besar pemerintah. Yakni Identitas Digital Terpadu (INApas), Portal Nasional yang mencakup Portal Pelayanan Publik (INAku), dan Portal Administrasi Pemerintahan (INAgov).
“Ketiga program itu memiliki fokus yang berbeda. Namun semuanya bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan data pemerintahan dan pelayanan publik,” imbuhnya.
Menurut dia, ketiga layanan ini akan saling terhubung dan menyatukan data dari berbagai sektor. Sehingga dapat mempermudah pemerintah dalam mengambil keputusan serta memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Mengenai ketiga program tersebut, pertama INAPas (inapas.go.id) merupakan layanan identitas digital terpadu yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan pemerintah secara lebih praktis. Kedua, INAKu (inaku.go.id) merupakan portal pelayanan publik yang memberikan akses kepada masyarakat untuk sejumlah layanan prioritas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Ketiga, INAGov (inagov.go.id) merupakan portal administrasi pemerintahan yang memberikan akses bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbagai layanan administrasi pemerintahan. Walaupun ketiga sistem layanan ini belum sepenuhnya diterapkan, keberhasilan implementasi IKD di Kaltara akan menjadi kunci kelancaran program-program tersebut.
Begitu IKD dapat diterapkan secara maksimal, berbagai sektor, termasuk perbankan, akan dapat mengakses data melalui aplikasi ini. Integrasi data yang tercipta dari penerapan IKD ini diharapkan dapat menciptakan basis data yang lebih solid dan terintegrasi, yang akan mempermudah berbagai layanan publik.
Mulai dari administrasi pemerintahan, layanan kesehatan, hingga fasilitas lainnya. Dengan demikian, IKD menjadi langkah awal yang sangat penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan berbasis teknologi. Pemerintah Provinsi Kaltara terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengaktifan IKD.
Meskipun masih ada tantangan, langkah-langkah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat akan terus dilakukan. Agar penerapan IKD dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kaltara di masa depan. (kn-2)