HINGGA saat ini, sistem pendidikan di Indonesia masih menerapkan dua kurikulum, yakni Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 (K13).
Dalam perkembangan terbaru, dari penyampaian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Kabinet Merah Putih Abdul Mu’ti, kedua kurikulum tersebut akan terus digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Teguh Henri Sutanto menilai, ada kemungkinan adanya evaluasi dan perbaikan, kedua kurikulum ini tidak akan dihapuskan. Menurut arahan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, terdapat usulan untuk mempersempit ruang lingkup materi dalam kurikulum yang ada. Agar lebih mendalam daripada memperluasnya.
“Saran dari Pak Menteri untuk kurikulum sekarang itu harus dipersempit tapi mendalam, bukan melebar,” ujarnya, Jumat (22/11).
Seluruh Dinas Pendidikan di Indonesia telah diberi arahan serupa, untuk melanjutkan aspek-aspek positif yang terdapat dalam Kurikulum Merdeka dan K13. Sambil mengevaluasi dan menyempurnakan bagian-bagian yang masih dirasa kurang efektif.
“Yang baik itu akan dikembangkan dan diteruskan, dan yang tidak baik akan dievaluasi,” tegasnya.
Ia yakin perubahan besar pada kurikulum pendidikan di Indonesia tidak akan terjadi dalam waktu dekat. Dengan demikian, meskipun wacana perubahan terus berkembang, tampaknya Kurikulum Merdeka dan K13 akan tetap menjadi bagian integral dari sistem pendidikan di Indonesia. Dengan penyesuaian yang lebih fokus pada pendalaman materi daripada perubahan besar.
“Kita juga akan terus berkoordinasi dengan pusat. Apa yang sudah ditentukan oleh pusat, akan kita laksanakan,” pungkasnya. (kn-2)