TANJUNG SELOR – Pengelolaan data pembangunan daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) masih menghadapi sejumlah tantangan signifikan, khususnya terkait pengisian data pada Modul E-Walidata.
Hingga saat ini, masih banyak data periode 2019-2023 yang belum terisi dengan lengkap. Sehingga menghambat validitas informasi yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan daerah. Menurut Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Setda Kaltara Wahyuni Nuzband, Modul E-Walidata dirancang untuk memastikan data pembangunan daerah dapat terkelola dengan baik dan valid.
Namun, ia menyayangkan hingga saat ini, banyak data yang kosong dan belum terinput dengan baik. “Ini harus menjadi perhatian serius, karena data yang akurat dan terkini sangat penting untuk pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, dan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah,” jelasnya, Kamis (28/11).
Wahyuni menegaskan, validitas dan kelengkapan data sangat krusial untuk mendukung kebijakan pembangunan yang tepat dan berbasis data. Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang menuntut pengelolaan data yang terpadu dan akurat di seluruh tingkatan pemerintahan.
“Ini upaya dalam mewujudkan ekosistem data yang terintegrasi, akurat, dan dapat diakses semua pihak,” terangnya.
Pengelolaan data tidak hanya tentang pengisian informasi. Tetapi juga tentang memastikan standar data yang jelas, seperti konsep, definisi, klasifikasi, ukuran, dan satuan yang digunakan.
“Dengan memenuhi standar ini, data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik,” ungkapnya.
Upaya untuk meningkatkan pengelolaan data di Kaltara ini menjadi hal yang sangat penting. Karena data yang valid dan terintegrasi akan mendukung pencapaian tujuan pembangunan yang lebih efektif dan efisien. Serta membantu pemerintah daerah dalam merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran. (kn-2)