TANJUNG SELOR – Polsek Long Peso menerima laporan dari masyarakat Desa Long Bang perihal penemuan mayat di Sungai Kayan, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, sekitar pukul 10.10 Wita, Kamis (5/12).
Diperkirakan korban menghilang selama 20 hari, sejak dilaporkan pada Sabtu 16 November lalu. Laporan tersebut pun segera ditindaklanjuti petugas setempat. Diketahui mayat tersebut bernama Nasir, 64, yang diduga tenggelam di Sungai Kayan. Sekitar pukul 11.45 Wita, personel Polsek Long Peso tiba di lokasi bersama tiga warga yang membantu.
Di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan mayat yang terikat tali di pinggangnya dan terbungkus karung yang sudah sobek.
“Proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati, dan korban kemudian dibawa dengan kantong jenazah menuju Long Bia. Sesampainya di Long Bia, jenazah langsung dimandikan sebelum akhirnya dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan,” terang Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yunianto melalui Ps Kasi Humas Polres Bulungan, Ipda Magdalena Lawai, Kamis (5/12).
Saksi mata, Aziz Lamaka (60), saat dimintai keterangan menjelaskan, pada pukul 10.00 Wita, dia melintasi Sungai Kayan menggunakan perahu ketinting. Ketika tiba di dekat pos Ledan, Aziz melihat sesosok mayat mengapung di pinggir sungai. Karena merasa takut, Aziz segera menghubungi pihak Polsek Long Peso untuk meminta bantuan.
“Sambil menunggu kedatangan polisi, Aziz bersama beberapa warga yang melintas mengikat kaki korban dengan dahan kayu. Agar mayat tersebut tidak hanyut lebih jauh,” jelasnya.
Korban ditemukan sekitar 30 menit perjalanan dengan menggunakan speedboat dari lokasi tenggelam. Barang bukti yang ditemukan di TKP, sebuah karung yang sudah sobek dan tali yang mengikat di pinggang korban. Pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini dengan ikhlas tanpa ada tuntutan apapun.
“Mereka juga menolak dilakukan visum luar atau visum mayat. Dari pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan pada tubuh korban,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Nasir diketahui tenggelam di Sungai Kayan, Desa Long Bia, Kecamatan Peso. Berdasarkan keterangan saksi, pada Sabtu pagi sekitar pukul 11.05 Wita, Nasir berada di kediamannya bersama seorang saksi bernama SI di Gang Katuk, Desa Long Bia. Sekitar pukul 11.30 Wita, Nasir berniat menuju Pelabuhan Bia. Ketika ditanya oleh SI, Nasir hanya melambaikan tangan dan melanjutkan perjalanannya menuju perahu ketinting miliknya.
Saksi lainnya, Yon, yang bekerja sebagai buruh penyebrangan, mengonfirmasi bahwa sekitar pukul 11.30 Wita, Nasir terlihat mengenakan baju loreng tanpa lengan dan menyalakan mesin perahu ketinting miliknya. Yon melihat perahu tersebut bergerak menuju hilir sungai. Namun setelah itu perhatian Yon teralihkan karena ada pelanggan yang ingin menyeberang. Yon tidak lagi melihat Nasir setelah itu, dan diduga inilah saat perahu Nasir terbalik atau tenggelam. (kn-2)