Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

STABILITAS EKONOMI: UMKM jadi salah satu fokus tahun 2025, khususnya pada APBN sebab masuk dalam Asta Cita Presiden RI yakni stabilitas ekonomi.

TANJUNG SELOR – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara Sakop mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbukti efektif sebagai instrumen kebijakan yang mampu melindungi masyarakat dari berbagai risiko global dalam periode 2020 hingga akhir 2024.

“Selama kurun waktu tersebut, APBN telah bekerja keras untuk menopang perekonomian Indonesia di tengah guncangan global yang datang bertubi-tubi. Seperti pandemi Covid-19, lonjakan harga energi, disrupsi rantai pasok, inflasi yang melonjak, hingga meningkatnya ketegangan geopolitik,” ungkapnya, Senin (16/12) lalu.

Pada tahun 2025, APBN akan dirancang untuk terus menjaga stabilitas ekonomi nasional. Sembari mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini akan dilakukan dengan fokus pada pembangunan sumber daya manusia (SDM), ketahanan pangan, perbaikan kualitas belanja pemerintah, serta mendukung program-program prioritas nasional.

Baca Juga  Pastikan PPPK Miliki Peluang Setara PNS

APBN 2025 juga akan menjadi instrumen utama dalam mengoptimalkan potensi ekonomi Indonesia. Sesuai visi Indonesia Emas 2045, untuk memperkuat daya saing dan produktivitas nasional.

Sakop menekankan, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, peningkatan kualitas SDM akan menjadi prioritas utama. “Upaya ini akan dilakukan dengan memastikan penyediaan pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang optimal, dan perlindungan sosial yang efektif. Salah satu fokus utamanya penguatan gizi bagi anak sekolah, sebagai investasi untuk mencetak generasi yang sehat dan produktif,” jelasnya.

Baca Juga  Ingatkan Bahaya Kosmetik Ilegal

Di sisi lain, ketahanan pangan dan energi akan diperkuat melalui upaya swasembada pangan, kemandirian energi, serta hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah komoditas. Selain itu, penyediaan perumahan layak bagi masyarakat juga menjadi bagian integral dari pembangunan berkelanjutan yang diusung dalam APBN 2025.

Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara sebagai salah satu instansi vertikal di bawah Kementerian Keuangan. Turut berperan aktif dalam implementasi kebijakan fiskal nasional.

“Sebagai wilayah yang telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), seluruh layanan yang diberikan oleh Kanwil DJPb dalam penyaluran APBN di daerah ini tidak dipungut biaya sama sekali. Sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah, Kanwil DJPb Kalimantan Utara memainkan peran penting dalam menyelaraskan kebijakan fiskal antara pusat dan daerah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” bebernya.

Baca Juga  Diharap Koordinasi ke KPU RI

Ia menambahkan, Kanwil DJPb secara rutin menyusun Kajian Fiskal Regional (KFR) setiap triwulan untuk menggali permasalahan daerah dan memberikan rekomendasi terkait. KFR ini tidak hanya menganalisis capaian APBN dan APBD, tetapi juga membahas isu-isu strategis. Seperti konektivitas di Kalimantan Utara, dampak perubahan iklim, serta implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat-Daerah. Kajian ini diharapkan dapat mendukung pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di seluruh wilayah Kalimantan Utara. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini