TANJUNG SELOR – Bangunan Pasar Rakyat Kabupaten Bulungan yang rencananya akan digunakan untuk menampung para pedagang buah di Pasar Induk Tanjung Selor, hingga kini masih belum juga dioperasikan.
Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menginstruksikan agar bangunan pasar yang menelan anggaran senilai Rp 5,3 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut untuk segera difungsikan.
“Kita kan beberapa kali akan memindahkan pedagang buah dan pedagang Pasar Subuh sejak awal November. Namun melihat kondisi yang ada, mereka masih enggan pindah karena dinilai kurang laku,” jelas Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bulungan Errin Wiranda, belum lama ini.
Meski demikian berbagai pembenahan telah dilakukan, agar para pedagang mau menempati bangunan pasar yang dibangun oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) tersebut. Baik penyiapan lahan parkir, hingga pelebaran badan jalanya.
“Pelebaran badan jalan dan lahan parkir sudah selesai. InsyaAllah tahun 2025, kita pindahkan, karena arahan KPK untuk segera ditempati. Sebenarnya arahanya sudah sejak 2024 harusnya sudah digunakan,” katanya.
Menurutnya, agar segera beroperasi Bangunan Pasar Rakyat tersebut, rencananya DKUKMPP Bulungan akan memindahkan para pedagang Pasar Subuh ke Bangunan Pasar Rakyat.
“Kita akan droping (pindahkan) pedagang pasar subuh kesana (Pasar Rakyat) termasuk para pedagang buah,” imbuhnya. Dipastikan pemindahan pedagang Pasar Subuh ke Bangunan Pasar Rakyat tidak akan menjadi masalah.
“Itu kan Pasar Rakyat. Jadi tidak dikhususkan untuk pedagang buah saja,” tutupnya. (kn-2)