TANJUNG SELOR – Kinerja pendapatan pajak daerah di Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2024 menunjukkan hasil yang cukup baik. Meskipun masih terdapat beberapa jenis pajak yang perlu ditingkatkan.
Realisasi pendapatan pajak daerah mencapai Rp 758.974.108.098 atau hanya 88,85 persen dari target yang ditetapkan Rp 854.201.042.959. Hal ini berarti masih ada selisih sekitar 11,15 persen dari target yang belum tercapai.
“Jadi memang kalau kita lihat capaian pajak daerah tahun 2024 lalu, masih rendah,” jelas Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo, Rabu (8/1).
Rincian realisasi pendapatan pajak, mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 101.673.619.400 dari target Rp 105.000.000.000, dengan persentase pencapaian 96,83 persen. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menunjukkan kinerja yang sangat baik dengan realisasi Rp 124.340.376.200 dari target Rp 120.000.000.000, mencapai 103,62 persen.
Selanjutnya, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mengalami pencapaian yang lebih rendah. Dengan realisasi Rp 471.835.088.956 dari target Rp 550.000.000.000, hanya mencapai 85,79 persen. Lalu, Pajak Air Permukaan (PAP) juga melampaui target dengan realisasi Rp 4.128.891.728 dari target Rp 4.000.000.000, mencapai 103,22 persen.
Berikutnya, Pajak Rokok mencatatkan realisasi Rp 56.996.131.814 dari target Rp 65.201.042.959, dengan persentase pencapaian sebesar 87,42 persen. Untuk Pajak Alat Berat (PAB), tidak ada data realisasi yang tersedia saat ini. “Kita masih berkoordinasi, sebab ini terbilang baru di Kaltara untuk sebuah objek pajak,” tuturnya.
Diakuinya, pentingnya analisis lebih lanjut untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja pendapatan pajak daerah ini. Termasuk merumuskan strategi untuk meningkatkan pendapatan di masa mendatang. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi selisih antara target dan realisasi meliputi kondisi ekonomi, efektivitas penagihan pajak, serta perubahan peraturan perpajakan.
“Dari hasil pencapaian ini, pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan evaluasi dan penyesuaian strategi. Untuk memastikan potensi penerimaan pajak dapat dimaksimalkan. Demi pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kalimantan Utara,” harapnya.
Meskipun terdapat beberapa jenis pajak yang melampaui target, perhatian harus diberikan kepada sektor-sektor yang masih di bawah ekspektasi. Untuk memastikan pertumbuhan pendapatan daerah yang lebih stabil dan berkelanjutan di tahun-tahun mendatang. (kn-2)