TANJUNG SELOR – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, penting bagi seluruh perangkat daerah memahami dan menerapkan regulasi yang ada secara menyeluruh.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto. Kata dia, evaluasi yang dilakukan untuk menekankan perlunya perubahan mindset, terkait pengelolaan program kegiatan dan keuangan daerah.
Dalam aturannya, Gubernur telah mendelegasikan sebagian kewenangan kepada Sekretaris Provinsi, dua Pejabat Pembuat Komitmen Daerah (PPKD), serta Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).
“Kewenangan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga penataan pertanggungjawaban dan pelaporan,” jelasnya, Kamis (9/1).
Setiap perangkat daerah diharapkan tidak hanya fokus pada bagian tertentu, tetapi harus melihat keseluruhan proses. Dalam evaluasi, disarankan agar setiap perangkat daerah melakukan tinjauan terhadap pelaksanaan program dalam satu atau dua bulan terakhir.
“Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi apa saja yang belum terlaksana dan memastikan semua fungsi keuangan dijalankan dengan baik,” terangnya.
Monitoring juga menjadi hal yang sangat penting untuk menilai kinerja keuangan dan efektivitas program. Dengan pendekatan yang lebih holistik dan terintegrasi, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih maksimal.
“Semua pihak diharapkan untuk saling mengingatkan dan berkolaborasi demi mencapai tujuan bersama, dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah,” pungkasnya. (kn-2)