Bolos Sekolah, Kepergok Merokok

DIAMANKAN SATPOL PP: Tujuh siswa SMP dan SMK diamankan petugas Satpol PP Tarakan karena bolos sekolah dan merokok, Rabu (15/1).

TARAKAN – Bukannya sekolah pada saat jam belajar, tujuh siswa di Tarakan kepergok pertugas Satpol PP Tarakan saat bolos sekolah di daerah Bukit Cinta, Kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan Timur sekitar pukul 09.00 Wita, Rabu (15/1).

Parahnya, anak sekolah juga kepergok sedang merokok. “Ada informasi dari warga dan kami tindaklanjuti lewat anggota kami di deteksi dini. Benar ada anak sekolah yang diduga bolos. Lalu kami amankan,” jelas Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Perlindungan Masyarakat (Linmas), Satpol PP dan PMK Tarakan, Opniel Sangka.

Saat diamankan, para pelajar itu juga masih menggunakan seragam sekolah dan beberapa diantaranya kedapatan merokok. Barang bukti berupa 4 bungkus rokok dan 2 korek api pun diamankan petugas.

Baca Juga  Pembangunan Berkelanjutan Prioritas Utama

“Ada yang pakai baju sekolah, ada juga yang tidak pakai baju sekolah. Mereka ini ngumpul-ngumpul, ya pasti masyarakat ini resah tapi peduli, makanya dilaporkan ke kita. Kita konfirmasi rokok itu dan diakui mereka yang membeli,” ungkapnya.

Lima dari tujuh pelajar yang diamankan merupakan siswa dari SMKN 2 dan dua siswa lainnya merupakan pelajar SMP. Opniel mengatakan akan memanggil pihak sekolah dan orang tua dari tujuh pelajar itu. Selanjutnya identitas para pelajar dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.

Baca Juga  Lengkapi 3 Ruangan MOT dan Paviliun Eksekutif

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Tarakan Rohimansyah menambahkan, tindaklanjut dari persoalan ini, telah memanggil orang tua dan guru dari masing-masing sekolah. “Tindaklanjutnya pembinaan, saat ini kita baru panggil gurunya. Kalau orang tuanya nanti menyusul,” ungkapnya.

Satpol PP Tarakan juga akan membuatkan surat pernyataan yang akan ditandatangani pelajar tersebut dan saksi dari petugas juga guru di sekolah. Sementara untuk sanksinya, petugas menyerahkan seluruhnya ke pihak sekolah.

“Karena di sekolahnya pasti sudah ada sanksinya. Kita hanya buatkan surat pernyataan. Kenakalan remaja ini menjadi atensi serius dari Satpol PP Tarakan. Terlebih, anak-anak tersebut sengaja bolos dari jam pelajaran sekolah,” bebernya.

Baca Juga  Kaltara Diprediksi Terdampak La Nina

Pria yang akrab disapa Roy menegaskan, diamankannya pelajar kali ini merupakan kasus pertama yang ditanganinya pada 2025. Pada 2024 lalu terdapat sebanyak 54 siswa yang bolos sekolah. Ia berpesan kepada pemilik warung, agar tak mengizinkan pelajar nongkrong disaat jam pelajaran berlangsung.

“Pemilik warung harusnya bisa mengingatkan dan tidak melakukan hal yang tidak baik di warungnya. Kita harapkan tahun ini berkuranglah anak-anak yang bolos,” pesannya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini