Memutus Rantai Peredaran Upal

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang

TANJUNG SELOR – Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi salah satu wilayah yang harus menjadi perhatian, khususnya terkait peredaran uang palsu (Upal).

Hal ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Bank Indonesia (BI), dan aparat penegak hukum, yang berkomitmen mengambil langkah-langkah tegas dalam memutus rantai peredaran uang palsu tersebut. Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengungkapkan, sejauh ini terdapat lima lembar uang palsu yang beredar di masyarakat Kaltara.

Baca Juga  Tunggu Nomor Registrasi APBD-P

“Mudah-mudahan itu tidak ada lagi. Kami terus melakukan pemantauan bersama dengan BI dan aparat penegak hukum,” katanya, Kamis (23/1).

Ia menekankan masalah uang palsu ini harus menjadi perhatian serius, agar tidak menyebar lebih luas di lingkungan masyarakat. Pergantian pimpinan BI Perwakilan Kaltara dapat melanjutkan program-program baik yang telah dilakukan oleh pimpinan sebelumnya.

Baca Juga  FGD KPU Bulungan, Ini yang Jadi Pembahasan...

“Mudah-mudahan semua bisa terlaksana dengan baik, termasuk pembinaan terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta memberikan bantuan beasiswa kepada anak-anak kita,” tambahnya.

Zainal juga menyoroti pentingnya penggunaan mata uang rupiah di wilayah perbatasan. Pasalnya, masih ada masyarakat yang menggunakan mata uang asing untuk berbelanja.

“Jika ada yang menemukan penggunaan mata uang asing, silakan laporkan kepada saya,” tegasnya.
Dalam menghadapi masalah peredaran uang palsu ini, Gubernur mengajak semua pihak untuk lebih waspada dan melaporkan setiap temuan uang palsu kepada pihak berwenang. (kn-2)

Baca Juga  Uji Coba Makan Bergizi Gratis Libatkan 1.000 Murid
Bagikan:

Berita Terkini