Setelah Kepala Daerah Dilantik, RPJMD Wajib Ditetapkan 6 Bulan

TAHAP PEMBAHASAN: RPJMD Kaltara dalam proses pembahasan dan akan dilakukan penyesuaian usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.

TANJUNG SELOR – Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara periode 2025-2030 dalam tahap pembahasan intensif. Meskipun belum final, pemerintah daerah berkomitmen memastikan RPJMD ini selaras dengan program dan visi misi Gubernur Kaltara serta Presiden Republik Indonesia.

Plt Kepala Bappeda Litbang Kaltara Bertius menjelaskan, RPJMD wajib ditetapkan enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Saat ini pihaknya sedang menunggu proses pelantikan, namun tetap menyusun rancangan awalnya.

Penyusunan ini penting untuk menjaga pertahanan daerah dan memastikan kelancaran pembangunan. Pihaknya juga sedang melakukan penyelarasan antara RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dengan rancangan RPJMD.

Baca Juga  April Jadi Lagu Pembuka Fiersa Besari di Musik Alam X Benuanta Fest 2k24

“Musrenbangnas yang dihadiri oleh Pak Gubernur telah dilaksanakan pada akhir bulan lalu. RPJMN diperkirakan akan ditetapkan pada 31 Januari nanti. Setelah penetapan tersebut, langkah selanjutnya menyelaraskan visi misi Gubernur dengan visi misi Presiden,” jelasnya, Minggu (25/1).

Dalam persiapan penyusunan RPJMD, Bappeda Litbang Kaltara telah membentuk tim dan mengumpulkan data yang diperlukan. Pihaknya akan membedah delapan misi dalam RPJMN. Serta 17 program prioritas untuk disesuaikan dengan kondisi di Kaltara.

Baca Juga  KONI Bentuk Panitia Kontingen Kaltara PON

Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian dalam penyusunan RPJMD mencakup akselerasi hilirisasi industri hasil sumber daya alam, transformasi ekonomi hijau, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Kami menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak, untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Dengan adanya pembahasan yang terus menerus mengenai RPJMD 2025-2030, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berupaya merumuskan rencana pembangunan yang berkelanjutan dan terintegrasi. Diharapkan, melalui penyelarasan dengan visi misi Gubernur dan Presiden serta partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga  Geng ”Longker” Resahkan Warga

RPJMD ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kaltara, dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik. “Ini yang terus kita lakukan. Sambil menunggu pelantikan kepala daerah. Sesuai aturan ya, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara akan menuangkan visi dan misinya ke dalam RPJMD serta dilakukan penetapan,” pungkasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini