Lembaga Kerjasama Tripartit Miliki Peran Strategis

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah

TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Kalimantan Utara telah mengadakan pertemuan dengan Lembaga Kerjasama Tripartit (LKS) periode 2024-2027, beberapa waktu lalu.

Pertemuan ini bertujuan membahas sejumlah poin penting, yang diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kaltara. Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah berharap, agar semua poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut dapat ditindaklanjuti dan dievaluasi secara berkala.

“Kami berharap ada upaya nyata dalam menjalin kerja sama ini. Semua yang dibahas perlu menjadi perhatian serius, agar dapat diimplementasikan dengan baik,” ujarnya, Senin (27/1).

Baca Juga  Masih 14 Persen Tenaga Lokal

Salah satu poin krusial yang dibahas terkait penganggaran. Termasuk rekomendasi untuk memastikan semua perusahaan yang beroperasi di Provinsi Kalimantan Utara tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). “Kami ingin memastikan bahwa semua perusahaan menggaji tenaga kerja sesuai dengan ketetapan yang berlaku,” jelas Syamsuddin.

Ia juga menekankan, pentingnya terwujudnya lembaga hukum yang mengatur hubungan industrial di daerah. Pertemuan ini disambut baik. Syamsuddin mengatakan, dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Baca Juga  Fokus Pencairan Anggaran PON Tahap 2

Lembaga Kerjasama Tripartit memiliki peran strategis dalam mendorong dialog antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang adil dan merata bagi semua pihak.

“Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hubungan industrial di Kaltara,” terangnya.

Pertemuan antara DPRD Kaltara dan Lembaga Kerjasama Tripartit menjadi langkah awal dalam mewujudkan kerjasama yang produktif dan berkelanjutan. Dengan fokus pada penganggaran yang tepat dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum. Diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih baik bagi tenaga kerja di Kaltara.

Baca Juga  2025, Estimasi Anggaran Rp 7 Miliar

Komisi IV DPRD Kaltara optimis kolaborasi ini akan membawa dampak positif, bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di provinsi ini. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini