Wilayah Timbunan Masih Dijadikan Transaksi Narkotika

TARAKAN – Polisi seakan tidak pernah berhenti mengamankan pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu di Jalan Yos Sudarso RT 12, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah atau biasa dikenal dengan daerah Timbunan.

Wilayah Timbunan yang sering dijadikan transaksi narkotika kembali dikeluhkan masyarakat, sekitar pukul 01.30 Wita, Jumat (24/1). “Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 02.30 Wita, tim opsnal Satresnarkoba mencurigai sebuah rumah yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika,” ujar KBO Satresnarkoba Polres Tarakan, Ipda Juani Aing, Selasa (28/1).

Baca Juga  Petambak Diduga Dianiaya Oknum Lantamal XIII Tarakan

Tim opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan lima orang yang berada di dalam rumah tersebut. Kelima orang tersebut masing-masing berinisial GK (39), FMI (26), AS (28), DS (34) dan YR (23).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui rumah tersebut milik GK. Tim opsnal Satresnarkoba pun melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan empat bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram yang diduga milik GK.

Baca Juga  Musik Alam X Benuanta Fest 2k24 Hadirkan Fiersa Bersari, The Virgin hingga Band Power Metal

“Barang bukti lainnya yang ditemukan di rumah tersebut antara lain, gunting, korek api gas, bong lengkap dengan pipet kaca, serta puluhan plastik pembungkus sabu. Semua barang bukti beserta kelima terduga dibawa ke Mako Polres Tarakan untuk diproses lebih lanjut,” tegas Juani.

Kelima orang yang diamankan kini disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga  Konsultasi Publik untuk RKPD 2026

Juani menegaskan, Polres Tarakan berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba yag termasuk dalam poin ke tujuh dari Asta Cita Presiden RI dan Wakil Presiden RI. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, berkaitan dengan peredaran narkotika. Demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penyelidikan untuk memastikan wilayah Selumit Pantai yang dicanangkan sebagai wilayah bebas dari narkoba dapat terwujud. Dan menjadi wilayah kampung BERSINAR yang aman dan nyaman,” harapnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini