TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini menghadapi tantangan terkait kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di lingkup pemerintahan.
Berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab ABK), Pemprov Kaltara membutuhkan sekitar 7.000 pegawai, untuk dapat beroperasi secara optimal. Namun, hingga saat ini, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersedia hanya sekitar empat ribuan orang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Andi Amriampa mengungkapkan, pemenuhan kebutuhan pegawai sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
“Kebutuhan pegawai menjadi penting guna memenuhi SDM di lingkup Pemprov Kaltara,” ungkapnya, Kamis (30/1). Saat ini, Anjab ABK yang ada sedang dalam proses review untuk penyesuaian lebih lanjut.
Perubahan ini diperlukan karena adanya penambahan formasi baru. Terutama dengan masuknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebelumnya, yang disusun berdasarkan formasi PNS. Ketika PPPK masuk ada perubahan, apalagi ada jabatan baru yang terisi.
Proses review ini melibatkan seluruh perangkat daerah yang merumuskan kebutuhan pegawai. Kemudian diteruskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) formasi. Dalam seleksi PPPK tahap II mendatang, terdapat kemungkinan penambahan jabatan-jabatan baru yang perlu diakomodir dalam Anjab ABK.
“Ini juga demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Adanya upaya penyesuaian Anjab ABK dan pembukaan seleksi pegawai baru, Pemprov Kaltara berupaya memenuhi kebutuhan SDM yang ideal. Ini juga menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan efektif,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Kaltara sudah melakukan upaya berdasarkan arahan dari Pemerintah Pusat. Untuk melaksanakan rekruitmen dan seleksi Calon PPPK maupun Calon PNS. Dengan pembukaan seleksi, diharapkan dapat mengurangi kekurangan pegawai yang ada saat ini. (kn-2)