Pandangan Umum Fraksi DPRD untuk 4 Raperda

PANDANGAN UMUM FRAKSI: DPRD Kaltara menggelar paripurna lanjutan perihal pembahasan empat Raperda prakarsa Pemprov Kaltara, Selasa (4/2).

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menggelar sidang paripurna di gedung DPRD, Selasa (4/2). Dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa pemerintah.

Keempat raperda tersebut meliputi Penanaman Modal, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kaltara Tahun 2024-2033, dan Rencana Umum Energi Daerah. Asisten I Setprov Kaltara Datu Iqro Ramadhan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltara, atas kesediaannya untuk membahas raperda yang diajukan.

“Kami berterima kasih karena semua fraksi menerima raperda yang diajukan. Meskipun disertai catatan yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Baca Juga  Warga Bekasi Nekat Jual Motor Rental

Pemprov Kaltara memberikan tanggapan terhadap pandangan umum dari enam fraksi yang ada di DPRD. Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat menekankan pentingnya raperda tentang penanaman modal untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Raperda penyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagai langkah strategis dalam melindungi masyarakat pun mendapat dukungan. Fraksi Partai Golongan Karya mengapresiasi raperda penanaman modal dan berharap dapat memperhatikan dampak eksploitasi sumber daya alam, serta penyerapan tenaga kerja lokal. Namun, terdapat hal yang menjadi sorotan dalam mengatasi kesenjangan sosial di Kaltara melalui raperda kesejahteraan sosial.

Selanjutnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menekankan kolaborasi antara DPRD dan pihak terkait. Untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan kesejahteraan sosial. Fraksi Partai Gerindra mendukung upaya penyelenggaraan penanaman modal dan berkomitmen mendorong pelaksanaan raperda kesejahteraan sosial secara efektif.

Baca Juga  Gubernur Beri Peringatan, Jika ASN Terlibat Judi Online

Kemudian, Fraksi Partai Demokrat menyambut baik masukan mengenai penguatan perda penanaman modal dan pentingnya sistem pemetaan berbasis teknologi untuk pendataan masyarakat. Gabungan Fraksi PKB, Nasdem, dan PAN sepakat penanaman modal harus dilakukan secara transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Serta berkomitmen untuk memastikan pembahasan mendalam terhadap raperda kesejahteraan sosial.

Menurut Datu Iqro, Pemprov Kaltara juga menekankan rencana induk pembangunan kepariwisataan akan memperhatikan kearifan lokal dan kelestarian lingkungan. Selain itu, rencana umum energi daerah (RUED) bertujuan untuk menciptakan pengelolaan energi yang berkelanjutan dengan proyeksi kebutuhan energi yang realistis.

Baca Juga  Optimistis Kembali Raih WTP

“Catatan yang diberikan DPRD Kaltara akan ditindaklanjuti. Ini untuk menciptakan payung hukum yang bisa bermanfaat. Apalagi, ini juga dibahas secara detail nantinya hingga menghasilkan perda,” urainya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie berharap seluruh Raperda yang sudah dibahas beberapa kali ini, bisa segera disepakati. Masih ada beberapa kali tahapan lagi sebelum nantinya disahkan menjadi perda.

“Kita terus bahas dan sempurnakan. Sebab ini akan menghasilkan perda yang lebih baik serta sesuai aturan-aturan yang ada,” singkatnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini