Bangsal Ayam Potong di Pasar Induk Dibongkar

PENATAAN: Lakukan penertiban dan pembongkaran RPU selanjutnya akan ditata kembali oleh Pemkab Bulungan 

TANJUNG SELOR – Bangsal tempat jualan ayam potong di Pasar Induk Tanjung Selor dibongkar inas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMKPP) Kabupaten Bulungan, bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (5/2).

Pembongkaran ini dilakukan untuk mengatasi kondisi bangsal yang kumuh dan menimbulkan bau tidak sedap. Kepala DKUKMPP Bulungan Errin Wiranda menjelaskan, keberadaan bangsal ayam potong tidak hanya mengurangi nilai estetika pasar. Tetapi juga mengganggu kenyamanan pengunjung.

Baca Juga  2025, Tiga Prioritas Utama Pembangunan Kaltara

“Kami bersama Satpol PP dan UPTD pasar melakukan pembongkaran ini karena bangunan tersebut terlihat kumuh,” terangnya, Rabu (5/2).

Proses pembongkaran ini telah diinformasikan kepada para pedagang jauh-jauh hari. Pihaknya sudah memberi tahu para pedagang untuk mengosongkan bangsal sejak awal 2024. Namun, karena informasi tersebut kurang diindahkan akhirnya harus melaksanakan pembongkaran.

Baca Juga  50 Kendaraan Terjaring Razia

“Pembongkaran bangsal ini juga merupakan hasil kerja sama dengan pihak ketiga yang masa sewanya telah berakhir pada 31 Januari 2023. Kami ingin memastikan penataan Kota Tanjung Selor berjalan sesuai rencana,” jelasnya.

Sebanyak 18 pedagang yang sebelumnya menghuni bangsal ayam potong akan ditangani oleh Dinas Pertanian Bulungan. “Kami akan memfasilitasi mereka dengan Rumah Potong Unggas (RPU) yang sesuai aturan perundang-undangan,” kata dia.

Baca Juga  Event Musik Alam Berkolaborasi dengan Benuanta Fest 2K24

Ia menegaskan, pembongkaran ini bagian dari upaya Pemkab Bulungan untuk menata lingkungan pasar agar lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pasar dan memberikan pengalaman berbelanja yang lebih baik bagi pengunjung,” ujarnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini