TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berupaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. Mengingat, sejak 2021 hingga saat ini, sebanyak 490 guru kontrak telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk PPPK dari guru kontrak, semua sudah tuntas. Dari 2021 sampai sekarang, totalnya sekitar 490 orang sudah kita angkat menjadi PPPK,” terang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Teguh Henri Sutanto, Selasa (11/2).
Kebutuhan guru di Kaltara sekitar 2.600 orang. Pemerintah menargetkan agar pada tahun 2025 tidak ada lagi guru berstatus kontrak atau honorer. Untuk menambah tenaga pendidik, pemerintah cenderung mengandalkan skema PPPK dibandingkan CPNS, karena prosesnya dinilai lebih praktis dan efisien.
“Biasanya pemerintah pusat lebih mengandalkan PPPK karena lebih simpel dan praktis. Semua arahnya ke PPPK,” katanya.
Meskipun sebagian kebutuhan tenaga pendidik telah terpenuhi. Pemerintah tetap membuka peluang bagi masyarakat umum untuk bergabung sebagai tenaga pendidik melalui seleksi PPPK. Kuota yang diajukan untuk rekrutmen PPPK umum tahun ini mencapai 400 formasi.
“Rencananya akan dibuka untuk umum. Kita ajukan kuota sekitar 400 formasi. Saat ini masih ada sekitar 2.200 guru yang sudah masuk. Sehingga kita butuh tambahan 300-400 guru lagi melalui seleksi formasi umum,” sebut dia.
Ia menegaskan pemenuhan kebutuhan guru menjadi prioritas utama pemerintah. Terutama dalam menghadapi tantangan seperti pembukaan sekolah baru, penambahan kelas, serta pensiunnya sejumlah guru setiap tahunnya. Kemudian ada penambahan kelas dan sekolah baru. Oleh karena itu, kebutuhan guru ini sangat diharapkan dapat terpenuhi.
Salah satu syarat utama untuk mengikuti seleksi PPPK, memiliki sertifikasi pendidikan. Teguh menjelaskan calon guru harus memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh setelah menyelesaikan pendidikan profesi guru (PPG) selama satu tahun usai lulus kuliah. (kn-2)