TARAKAN – Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan kembali mengamankan lima orang yang diduga penyalahguna di Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah atau yang biasa dikenal daerah Timbunan, Selasa (11/2) lalu.
Kepala BNNK Tarakan Evon Meternik menegaskan, kelima orang diamankan saat pihaknya melakukan patroli di wilayah Timbunan. Diduga, kelimanya tertangkap tangan petugas saat hendak membeli sabu.
“Para penyalahguna langsung diperiksa, digeledah, dan identitas mereka didata oleh petugas,” ungkap Evon.
BNNK juga menemukan adanya tiga lubang atau tempat transaksi narkotika dari balik lantai yang diduga kembali aktif. Evon menyebut, tak dapat melakukan pembongkaran terhadap lubang tersebut lantaran berada di wilayah pemukiman warga. Sehingga langkah yang diambil hanya berupa penutupan lubang saja.
“Untuk saat ini kami tidak dapat melakukan pembongkaran. Karena tempat tersebut merupakan akses jalan masyarakat. Kita tutup saja, walaupun kadang dibuka kembali,” bebernya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan upaya tegas dengan melakukan pengejaran terhadap pengedar dibalik kolong rumah warga. Sementara para penyalahguna akan dilakukan pemeriksaan, untuk menentukan tingkat kecanduan. Dengan begitu, BNNK mudah menentukan langkah pemulihan terhadap penyalahguna.
“Kita lakukan asesmen terhadap lima orang ini, untuk mengetahui tingkat penyalagunaannya. Jika masih mencoba memakai, akan kita lakukan rawat jalan. Apabila sudah dalam tingkat kecanduan akan kita panggil keluarganya dan dilakukan rawat inap. Kemudian kami kirim ke balai rehabilitasi,” bebernya.
Evon menegaskan, agar masyarakat turut berperan aktif dalam mencegah serta mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Selumit Pantai. “Kami mengharapkan dukungan masyarakat. Jangan sampai masyarakat membiarkan bahkan ikut melindungi. Tentunya sulit untuk tercapai pemberantasan narkotika ini. Kita mengharapakan kampung yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba dapat menjadi kampung inspirasi,” pesannya. (kn-2)