Terduga ODGJ Diamankan Polisi

DIAMANKAN POLISI: Terduga pelaku pengancaman menggunakan parang, diamankan polisi di Jalan Yos Sudarso RT 02, Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah, Kamis (20/2) lalu.

TARAKAN – Tim Patmor Satuan Samapta Polres Tarakan mengamankan pria yang diduga melakukan pengancaman pada warga Pasar Lingkas di Jalan Yos Sudarso RT 02, Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah sekitar pukul 13.00 Wita, Kamis (20/2) lalu.

Parahnya pria yang berinisial BA (27) melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang. Kasi Humas Polres Tarakan, Ipda Anita Susanti Kalam mengatakan, awalnya tim Patmor melaksanakan patroli di Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah. Namun ada warga yang menginformasikan bahwa ada seseorang yang mengamuk menggunakan sebilah parang di Pasar Lingkas.

Baca Juga  Industri Wastra Diharap Dongkrak Perekonomian

“Mendapatkan informasi tersebut, tim Patmor langsung meluncur ke TKP. Setibanya di lokasi, di Pasar Lingkas, tim Patmor menemukan yang bersangkutan,” ujarnya, Jumat (21/2).

Saat melihat polisi, pelaku berupaya akan melarikan diri dan berusaha melawan polisi. Namun dengan sigap polisi mengamankan pelaku dan langsung diborgol.

“Makanya oleh petugas itu ditangkap badannya dari belakang. Karena dia berusaha meronta. Kami langsung lakukan pemborgolan. Memang didapati parang panjang,” ungkapnya.

Baca Juga  Atlet Menembak Training Camp di Bangkok 

Setelah tiba di Mako Polres Tarakan, tim Patmor langsung menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke personel Unit Satreskrim. Selanjutnya penyidik Unit Satreskrim Polres Tarakan memanggil orangtua pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.

“Tapi kami mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sedang dalam proses perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Dikuatkan dengan rekam medik rumah sakit, selanjutnya piket Reskrim bersama dengan orang tua BA membawa yang bersangkutan ke rumah sakit atas permintaan orang tua BA,” pungkasnya. (kn-2)

Baca Juga  Harap Dukungan Hanura dan NasDem
Bagikan:

Berita Terkini