TARAKAN – Kodim 0907 Tarakan dan Polda Kaltara melakukan razia cipta kondisi menjelang bulan Ramadan tahun 2025, Rabu (26/2) malam.
Fokus pengawasan tim meliputi beberapa tempat seperti cafe di Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah, cafe di Jalan Sungai Kapuas, Kelurahan Kampung Enam, Tarakan Timur, toko sembako di di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan Timur serta salah satu bar di Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah.
Komandan Kodim 0907 Tarakan Letkol Kav Jhon Budiman Christian Simarmata mengatakan, hasil dari patroli berhasil mengamankan dua orang beserta sejumlah minuman beralkohol tanpa izin jual tipe B dan C. Ada sebanyak 150 botol minuman beralkohol yang diamankan petugas.
“Selain itu, di bar telah diamankan dua orang lainnya. Di mana salah satunya, berinisial KM (36), kedapatan membawa senjata tajam jenis badik,” ungkapnya.
Terduga pelaku diketahui tinggal di Jalan Teratai, RT 2, Kelurahan Sengkong, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung. Barang bukti berupa senjata tajam dan minuman keras pun telah diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Kaltara.
Jhon menegaskan, patroli gabungan ini bentuk sinergitas antara TNI dan Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain menjadi langkah preventif untuk mencegah tindak kejahatan, patroli ini juga merupakan upaya preemtif. Dengan tujuan memberikan imbauan kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi ancaman keamanan.
“Pentingnya koordinasi yang terus-menerus dengan aparat keamanan lainnya untuk memantau perkembangan situasi di wilayah Kota Tarakan. Mengenai warga yang membawa senjata tajam, saat ini motifnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” bebernya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Terutama dalam menyambut datangnya Bulan Ramadan. Langkah ini merupakan bentuk antisipasi bersama, guna meminimalisir potensi gangguan keamanan yang tidak diinginkan di Kota Tarakan. (kn-2)