Korban Laka Rerata Akibat Kelalaian

OPERASI KESELAMATAN: Personel Satlantas Polres Tarakan memberikan imbauan kepada pengemudi roda empat saat Operasi Keselamatan 2025.

TARAKAN – Pada Operasi Keselamatan Kayan 2025 di Tarakan, korban meninggal dunia bertambah dibanding tahun 2024 lalu. Diketahui pada tahun ini ada 2 orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas.

“Untuk korban meninggal dunia, yang sebelumnya kosong. Tapi tahun ini ada 2 orang. Luka ringannya sebanyak 6 orang, kerugian material Rp 700.000. Kalau untuk di tahun ini, naik jadi 1 perkara. Yang awalnya di tahun sebelumnya ada 2. Tahun ini ada 3 perkara. Luka beratnya 1 orang, luka ringan 3 orang dan kerugian material Rp 3.100.000,” sebut Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, Jumat (28/2).

Baca Juga  Dua Atlet Panahan Kaltara Berpotensi Wakili Indonesia

Menurut dia, rata-rata yang menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengendara. Salah satunya tidak konsentrasi dalam berkendara. Sementara yang dilakukan penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tahun ini sebanyak 37 penindakan. Dibanding tahun 2024 lalu sebanyak 14 penindakan.

Sementara penindakan berupa teguran tahun ini menurun. Dari yang sebelumnya 497 teguran menjadi 268 teguran. “Jadi, anggota kita yang melaksanakan patroli menemukan pelanggaran itu yang secara kasat mata. Sehingga kita lakukan penindakan. Sementara tilang manual saat ada 253 temuan,” ungkapnya.

Baca Juga  Masa Kepengurusan Askot PSSI Tarakan Berakhir

Rudika menegaskan, tilang manual ditindak di beberapa ruas jalan di Tarakan. Rerata temuan pelanggaran yakni pengendara tidak menggunakan helm, pengendara roda dua bonceng tiga, spesifikasi kendaraan tidak memenuhi standar, pengendara melawan arus, tidak memakai safety belt, berkendara dengan pengaruh minuman beralkohol dan pengendara yang masih di bawah umur.

Untuk kegiatan preemtiv yang dilakukan Satlantas Polres Tarakan yakni pemasangan stiker imbauan berkendara, pemasangan spanduk kegiatan dan kampanye di media sosial. Ada juga kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli.

Baca Juga  Berikan Porsi Lebih Besar dari PKB dan BBNKB

“Evaluasinya kami akan galakkan kembali kampanye. Imbauan di media sosial ataupun dalam kegiatan sehari-hari. Terus, melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, kan. Intinya kita mengimbau masyarakat lebih tertib daripada sebelumnya,” pesannya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini