TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan kembali memanggil pihak PT Phoenix Resources International (PRI) bersama vendor dibawahnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (4/3).
Tujuannya mempertegas penyerapan tenaga kerja lokal di Tarakan. “Ini menjadi atensi karena melihat persentase dari PRI masih 14 persen tenaga lokal. Sampai masyarakat lokal bisa benar-benar terpenuhi di angka 60-70 persen yang ada di PRI-nya, bukan di vendornya. Karena PRI akan bertahan lama di Tarakan. Bahkan akan berdiri 50 tahun ke depan. Kalau tidak saat ini kita ambil bagian, kasihan masyarakat lokal tidak bisa bersaing,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan Adyansa.
Meski saat ini PT PRI masih mengutamakan tenaga kerja yang memiliki keahlian, pihaknya tetap menginginkan tenaga kerja lokal terlebih dahulu dipekerjakan. Setelah mendapat pelatihan dari PT PRI.
“Maksudnya, jangan selalu berpatokan harus skill. Kalau bicara skill, otomatis masyarakat kita tidak ada yang bisa masuk di dalam. Makanya inilah kami di DPRD mau perjuangkan. Kami sampaikan jangan selalu kita mau diribetkan masalah ini, masalah lokal dan tidak. Kami pastinya akan berbicara terus menyampaikan aspirasi, sampai masyarakat lokal ini terpenuhi hak-haknya,” tegasnya.
Dari hasil rapat, pihaknya menginginkan antara PT PRI dan Pemkot Tarakan segera menandatangani perjanjian kerja sama. Bahkan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tarakan untuk mengatur hak-hak pekerja di PT PRI.
“Ini menjadi prioritas untuk mensejahterakan masyarakat termasuk membuka lapangan kerja. Pasti nanti kami kawal juga di DPRD ditambah anggaran pelatihan anak-anak kita, untuk bisa bersaing di PRI,” ungkapnya.
HR Operational Manager PT PRI Yanuar mengakui, sudah melakukan upaya penyerapan tenaga kerja lokal melalui job fair. Bahkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tarakan, Universitas Borneo Tarakan (UBT) serta SMK untuk mempersiapkan tenaga kerja.
“Kalau untuk MoU saya rasa enggak perlu, itu satu kewajibannya. MoU itu kan kesepakatan. Kalau kewajiban kan enggak perlu disepakati. Ini kewajiban. Kita laksanakan. Sejauh ini bisa lihat di mana-mana, semua informasi itu dilihat di media sosial,” katanya.
Intinya pihaknya melalui vendor, sudah mempekerjakan tenaga lokal mencapai 90 persen. Sementara di PT PRI yang paling banyak dibutuhkan yakni pekerja dengan keahlian. (kn-2)