TARAKAN – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Tarakan, dengan mengamankan tiga tersangka.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan K.H. Agus Salim, RT 15, Kelurahan Selumit, Tarakan Tengah, yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Resnarkoba AKP Yudhit Dwi Prasetyo menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil tindaklanjut informasi yang diberikan oleh warga sekira pukul 21.00 Wita, Jumat (28/2) lalu.
Saat di TKP, petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor di lokasi tersebut. “Ketika akan dihentikan, pria itu justru melarikan diri. Sehingga tim melakukan pengejaran hingga berhasil menangkapnya di Jalan Meranti, Kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan Timur. Diketahui pria tersebut berinisial D,” ungkapnya, Selasa (4/3) lalu.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka D mengaku menyimpan narkotika jenis sabu milik rekannya berinisial H, di rumahnya di Jalan K.H. Agus Salim, RT 15, Kelurahan Selumit. Tim Opsnal langsung menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap H beserta seorang rekan lainnya berinisial R. Saat itu sedang berada di dalam rumah.
Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 21 bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan dalam kantong plastik hitam. Serta 2 bungkus lainnya berada di depan tersangka H.
“Dari keterangan H, ia mengaku 22 bungkus sabu tersebut adalah miliknya, sementara 1 bungkus lainnya merupakan milik R,” sebut Yudhit.
Ketiga tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Markas Polres Tarakan untuk penyelidikan lebih lanjut. Selama proses pemeriksaan di ruang Satresnarkoba, tersangka D kembali mengungkapkan masih menyimpan narkotika di rumahnya. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kembali melakukan penggeledahan dan menemukan 1 bungkus sabu di dalam sebuah stabilo serta 2 bungkus lainnya yang disimpan dalam kotak rokok di bawah kasur.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini diamankan bersama barang bukti di Mako Polres Tarakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kami tegaskan kasus ini menjadi bukti nyata upaya serius Polres Tarakan dalam memberantas jaringan narkoba di wilayahnya. Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi, guna menjaga lingkungan dari ancaman bahaya narkotika,” pesannya. (kn-2)