Kekecewaan setelah Penetapan CPNS dan PPPK 2024 Diundur, Wakil Rakyat Temui Honorer

POLEMIK: Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).

Sebagian yang lolos CPNS 2024 kadung resign dari pekerjaan sebelumnya dan tabungan sudah menipis. Yang lolos PPPK malah kebanyakan sudah berusia di atas 50 tahun. Pemerintah berdalih bukan karena efisiensi anggaran.

 

ZALZILATUL HIKMIA, Jakarta

 

KABAR pengunduran jadwal penetapan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari gedung DPR itu mengaduk-aduk perasaan Pristiwanto Agung. Kecewa, sedih, bingung. Betapa tidak, pria yang lolos seleksi CASN 2024 itu sudah kadung menampik tawaran perpanjangan kontrak dari tempat dia bekerja sebelumnya.

Selain itu, pihak perwakilan instansi pemerintah yang dilamarnya pun meminta bersiap sambil menunggu surat edaran dikeluarkan. Keputusan tak memperpanjang itu kian matang setelah dia mendapat kabar harus mengurus beberapa berkas penting untuk keperluan pengisian daftar Riwayat hidup (DRH).

DRH berisi data pribadi, riwayat pendidikan, dan pengalaman kerja. Pengisian DRH dilakukan untuk memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) yang nantinya digunakan sepanjang karier sebagai Pegawai Sipil Negara (PNS).

“Butuh waktu untuk mengurus semua itu dan nggak mungkin saya cuti panjang. Jadi, sekalian saja resign,” kata pria yang akrab disapa Iwan itu kepada Jawa Pos, Kamis (6/3).

Iwan pun sudah menyiapkan dana darurat untuk menunjang kesehariannya sampai Mei. Sampai kemudian berita itu datang: pengangkatan CASN 2024 diundur ke Oktober tahun ini. “Kalau bener Oktober (baru diangkat) sangat di luar ekspektasi sih. Mana keuangan sudah tiris, tinggal uang BPJS harta satu satunya,” kata pria asal Pemalang, Jawa Tengah, itu seraya tertawa getir.

Baca Juga  Kepala BNN RI Bakal Kunjungi Wilayah ”Texas” Tarakan

Beda lagi dengan Julistian. Nasib baik masih menyertainya. Rencananya menyerahkan surat resign dari pekerjaannya saat ini di awal pekan depan akhirnya dibatalkan seiring Keputusan pemerintah tersebut.

Itu pun dia masih bingung. Sebab, belum ada keterangan resmi dari instansi yang dilamarnya dalam seleksi CASN 2024 soal jadwal pengangkatan yang mundur tersebut. Karenanya, ia pun masih akan menunggu. “Karena nggak mungkin kan nganggur saat Lebaran,” ujarnya.

Hasil Rapat

CASN meliputi CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Pada Rabu (5/3) di Gedung DPR, Jakarta, pemerintah dan Komisi II DPR RI telah menyepakati pelaksanaan pengangkatan CPNS ASN Tahun 2024 dilakukan pada Oktober 2025.

Sementara, pengangkatan PPPK pada Maret tahun berikutnya. Padahal, berdasarkan jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya sudah diangkat atau mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. Sedangkan, bagi peserta yang lolos PPPK 2024 Tahap 1 dijadwalkan untuk diangkat pada Februari 2025 dan tahap 2 pada Juli 2025.

Baca Juga  Pemenuhan Kebutuhan Kuota Formasi CASN

Dalam paparannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Rini Widyantini berdalih ini bukan pengunduran, tapi penyesuaian. Pertimbangannya, pertama, kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional.

Kedua, munculnya tantangan dalam proses pengadaan CASN meliputi penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan. Selanjutnya, terkait usulan pe nundaan seleksi CASN dari beberapa daerah. “Terakhir, grand design pengelolaan ASN 2025-2045, di mana penataan ASN nasional juga bakal disesuaikan dengan roadmap lima tahunan tersebut, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025- 2029,” katanya.

Reaksi Honorer

Kalangan honorer tentu saja juga kecewa. Apalagi, mereka yang lolos seleksi PPPK dalam CASN 2024 malah baru akan diangkat Maret tahun depan. Padahal, menurut Ketum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih, banyak dari para honorer yang sudah dirumahkan alias diberhentikan. Alasannya, karena sudah diterima PPPK.

“Tanggapan kami tentu sangat kecewa. Kalau diundur lagi, makin gak jelas saja nasibnya,” keluhnya.

Dia menilai, Keputusan Men PAN-RB dan Komisi II tersebut tidak sesuai dengan amanah UU ASN Nomor 20/2023. Di beleid itu disebutkan batas penataan honorer paling lambat Desember 2024.

Baca Juga  Oknum Polisi Tak Akui Perbuatan Diduga Terlibat Narkotika

“Lah ini saja sudah lewat Desember 2024, masa harus menunggu lagi di 2026,” ungkapnya.

Menurutnya, ini menunjukkan bahwa kinerja dan tujuan menteri di 100 hari kerja pertama sepenuhnya gagal. Tidak sesuai apa yang selama ini diwacanakan, yakni honorer selesai baik penuh waktu. Dia pun mempertanyakan, soal perbedaan waktu pengangkatan antara CPNS dan PPPK.

Padahal, jika ditelisik lebih jauh, usia peserta CPNS relatif lebih muda. PPPK rata-rata pesertanya berusia di atas 50 tahun. Pada Maret ini, misalnya, banyak yang menginjak usia 57 tahun. Artinya, di tahun depan, usia mereka sudah 58 tahun dan otomatis kesempatan menjadi ASN hilang.

Dalih Biar Lebih Optimal

Rini mengklarifikasi dugaan penyesuaian ini lantaran efisiensi anggaran. Menurutnya, penyesuaian jadwal ini dilakukan agar semua proses rekrutmen bisa berjalan lebih optimal dan semua tenaga ASN terangkat secara bersamaan.

“Bukan, bukan karena efisiensi, kan masih banyak. Nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya,” tegasnya.

Nur Biatih berharap, para wakil rakyat di Komisi II DPR mau turun ke lapangan. “Temui honorer, lihat pekerjaan mereka langsung. Lihat kerutan wajah mereka yang punya semangat mengajar dan bekerja meski usia mereka sudah di atas 50 tahun,” paparnya. (*/ttg/jpg)

Bagikan:

Berita Terkini