Tak Korbankan Keuangan ASN

EFISIENSI ANGGARAN: ASN harus tetap menjaga semangat kerja dan menjalankan tugas tanpa alasan penghematan yang berlebihan.

TANJUNG SELOR – Upaya efisiensi anggaran harus berjalan tanpa mengorbankan hak keuangan pegawai negeri sipil (PNS).

ASN harus tetap menjaga semangat kerja dan menjalankan tugas, tanpa alasan penghematan yang berlebihan. Dalam kebijakan efisiensi ini, gaji, tunjangan, dan fasilitas kepegawaian tidak akan dipotong.

Efisiensi hanya akan diterapkan pada kegiatan-kegiatan yang dinilai tidak penting. Sedangkan program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, tetap mendapat perhatian.

“Semangat kerja harus terus dipertahankan agar progres pembangunan tidak terhambat. Kita harus memastikan efisiensi anggaran tidak membuat kinerja menurun. Setiap abdi negara harus melaksanakan kewajibannya dengan optimal,” jelas Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto, Minggu (9/3) lalu.

Baca Juga  Bersihkan Drainase Upaya Cegah Banjir

Denny mengatakan, efisiensi yang diterapkan, misalnya dalam hal perjalanan dinas sudah diatur dengan ketat. Yakni pengeluaran 50 persen dari standar mandatori. Sementara itu, belanja pegawai yang telah memiliki dasar hukum kuat dan tercantum dalam APBD tidak akan terpengaruh oleh upaya efisiensi ini.

Mengingat kondisi keuangan di masa-masa awal berdirinya Kalimantan Utara dan situasi pandemi Covid-19. Denny mengingatkan penyesuaian anggaran merupakan bagian dari proses adaptasi.

Baca Juga  Speedboat Tujuan Nunukan Sempat Kandas di Tanjung Ladang

“Kita pernah melalui masa ketika anggaran hampir nihil dan saat Covid-19 melakukan rasionalisasi serta refocusing anggaran. Meski begitu, untuk gaji, TPP, gaji ke-13, dan THR, tidak ada efisiensi. Itu hak yang harus kita jaga,” jelasnya.

Denny menekankan pentingnya disiplin dan komitmen dalam melaksanakan program kerja yang telah direncanakan.

“Apa yang telah kita tetapkan dalam program, harus dilaksanakan tanpa ada penurunan progres. Tidak ada alasan untuk mengendorkan semangat kerja,” pintanya.

Baca Juga  Korban Tersangkut di Tiang Pembatas Pelabuhan

Kepala OPD diharapkan untuk terus memantau pelaksanaan kebijakan ini. Sedangkan BPKAD berkomitmen memastikan hak keuangan pegawai tetap terpenuhi. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kinerja aparatur pemerintah tanpa mengorbankan efisiensi. Demi mendukung kelancaran program pembangunan di Kalimantan Utara. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini