Jalin Kerja Sama Rehabilitasi Narkotika

TINJAU FASILITAS: BNN Provinsi Kaltara tinjau fasilitas ruang rehabilitasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kaltara pekan lalu.

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tengah menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kaltara, untuk berperan sebagai rumah sakit penerima wajib lapor bagi kebutuhan rehabilitasi.

Nantinya, rumah sakit tersebut diharapkan bisa menjadi bagian dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Kepala BNN Provinsi Kaltara Brigjen Pol Tatar Nugroho mengatakan, IPWL ini memiliki fungsi utama menerima laporan dari individu yang membutuhkan rehabilitasi. Baik yang terkait kasus hukum, keputusan pengadilan, maupun yang membutuhkan bantuan untuk proses pemulihan.

Rehabilitasi dalam konteks ini mendukung langkah-langkah hukum yang biayanya ditanggung oleh negara melalui Kementerian Kesehatan. “Saat ini, kami bersama Rumah Sakit Bhayangkara sedang mempersiapkan fasilitas, termasuk kamar rawat dan sarana pendukung lainnya, agar siap digunakan untuk layanan rehabilitasi. Baik rawat jalan maupun rawat inap. Sebelum resmi menjadi IPWL, rumah sakit ini perlu mendapatkan izin praktik terlebih dahulu. Sehingga mereka dapat menyelenggarakan layanan rehabilitasi medis secara legal,” jelasnya, Selasa (11/3).

Baca Juga  Hujan di Kaltara Diprediksi Menurun

Bagi masyarakat yang secara sukarela ingin menjalani rehabilitasi, baik pengguna narkotika maupun keluarga mereka yang ingin membantu kerabatnya pulih. Sementara ini sudah bisa memanfaatkan layanan di rumah sakit tersebut, terutama untuk rawat jalan. Langkah ini bertujuan membantu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap narkotika.

“Jika pengguna tidak segera direhabilitasi, kebutuhan mereka terhadap obat terlarang ini akan terus meningkat. Sehingga semakin sulit untuk dihentikan. Dengan meningkatkan akses rehabilitasi, diharapkan permintaan terhadap narkotika dapat ditekan dan angka prevalensi penyalahgunaan dapat menurun,” harapnya.

Upaya ini juga merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat keberadaan fasilitas rehabilitasi di Kaltara. Sejalan dengan itu, BNN Kaltara juga telah menjajaki kerja sama dengan RSUD dr Jusuf SK dan Rumah Sakit Pertamina. Harapannya, Kaltara suatu saat dapat memiliki balai rehabilitasi seperti yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca Juga  Pembuatan e-Paspor, Rata-Rata dari Luar Tarakan

Untuk langkah awal, BNN Kaltara telah memulai persiapan tenaga rehabilitasi yang kompeten di beberapa wilayah, seperti Tana Tidung (KTT), Bulungan, Nunukan, dan Tarakan. Keberadaan tenaga medis ini bertujuan memfasilitasi layanan rawat jalan serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Perihal izin operasional sebagai IPWL masih dalam proses administrasi. Namun, sambil menunggu izin tersebut, layanan rawat jalan sudah bisa berjalan. Untuk rawat inap, tenaga medisnya masih harus menjalani pelatihan dan magang terlebih dahulu di Balai Rehabilitasi Tanah Merah di Samarinda,” ungkapnya.

Baca Juga  Minta Percepatan LKPJ dan LPPD

Pada tahap awal, tiga orang tenaga medis direncanakan akan dikirim ke sana untuk mendapatkan pelatihan lanjutan. Setelahnya, mereka diharapkan siap menangani pasien rawat inap.

Sementara itu, terkait fasilitas lain seperti rehabilitasi sosial seperti di Yayasan Sekata kondisinya saat ini masih terbatas dan hanya mampu menampung enam orang saja. Padahal, berdasarkan data prevalensi narkotika di Kaltara sebanyak 1,7 persen atau sekitar 13.000 jiwa yang terkena dampak narkotika.

“Kami akan terus mendorong keterlibatan pemerintah daerah serta rumah sakit-rumah sakit lain. Agar dapat ikut berkontribusi dalam menangani masalah ketergantungan narkotika di wilayah ini. Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan penanganan rehabilitasi semakin merata dan efektif untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kaltara,” tutupnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini