Sidak Takjil dan Makanan Kemasan

SIDAK MAKANAN: Tim gabungan lakukan sidak takjil dan makanan kemasan kaleng yang sudah kedaluwarsa.

TANJUNG SELOR – Bulan suci Ramadan memberikan berkah bagi pedagang takjil untuk berbuka puasa. Para pedagang menjajakan jualan dengan berbagai menu makanan. Seperti kue hingga makanan.

Aneka takjil pun menjadi perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan. Mengantisipasi penggunaan bahan berbahaya dalam berbagai takjil yang dijual. Tak hanya takjil, makanan kemasan kaleng yang diperuntukkan parsel pun dilakukan pengecekan. Tim gabungan yang terdiri dari Dinkes Bulungan, Polresta, Pol PP, Perizinan Terpadu, Disperindakop, PKM Tanjung Selor, lakukan sidak takjil dan makanan kemasan kaleng.

Baca Juga  Rencanakan Bangun 5 Balai Kementerian di KBM

“Untuk sidak takjil, kita ingin memastikan makanan yang dijual pedagang tidak mengandung bahan berbahaya. Seperti boraks, pewarna yang berbahaya hingga formalin,” terang Kepala Dinkes Bulungan Imam Sujono, Rabu (13/3).

Atensi tidak hanya pada menu takjil saja. Namun, terhadap barang kedaluwarsa jadi atensi. Mengingat toko retail dan pasar lokal menjual makanan dan minuman. Pengecekan dilakukan sebagai bentuk antisipasi, apabila ada parsel Lebaran yang sudah kedaluwarsa.

Baca Juga  CJH Kaltara Berkurang Tahun Ini

“Terhadap makanan dalam kemasan kaleng dan yang lain, terutama sudah expired maka setelah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ini akan dimusnahkan di tempat,” tegas Imam.

Dari hasil sidak tersebut, terhadap makanan kemasan terdapat bahan susu yang rusak kalengnya. Termasuk ada beberapa makanan ringan yang mendekati kedaluwarsa dan diminta untuk dipisahkan agar masyarakat tidak membelinya.

“Selain itu, kita juga mendapati salah satu toko menempatkan barang yang kedaluwarsa dekat dengan barang yang lain. Ada juga makanan ringan yang belum ada tanda kedaluwarsanya,” ungkapnya.

Baca Juga  Kekecewaan setelah Penetapan CPNS dan PPPK 2024 Diundur, Wakil Rakyat Temui Honorer

Masih adanya temuan terhadap barang kedaluwarsa, menurut Imam, pihaknya hanya memberikan sanksi berupa pembinaan. Namun, jika hal tersebut masih terjadi maka tidak menutup kemungkinan diberikan sanksi tegas. Tim gabungan berupaya jelang Lebaran mendatang, akan kembali turun ke lapangan. Untuk memastikan sudah tidak ada lagi kemasan kaleng yang memasuki masa kedaluwarsa. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini