TANJUNG SELOR – Kelangkaan minyak goreng di Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kaltara Hasriyani mengungkapkan, pasokan minyak goreng dari produsen telah terhenti selama dua minggu terakhir.
Hal ini menyebabkan distribusi ke sejumlah wilayah seperti Pasar Tenguyun dan Pasar Guser Tarakan, hingga Pasar Induk di Tanjung Selor sempat stagnan.
“Kami khawatir kelangkaan ini akan terjadi di pasaran. Dua minggu terakhir tidak ada lagi pengiriman dari produsen,” ujarnya, Selasa (18/3).
Berdasarkan hasil inspeksi yang dilakukan tim Polda Kaltara, ditemukan bahwa pasokan minyak goreng yang beredar ternyata bukan berasal langsung dari produsen, melainkan dari trader di Surabaya. Trader diketahui mendatangkan dua kontainer minyak goreng ke Kaltara. Namun, temuan ini memunculkan sejumlah kejanggalan.
“Pada kemasan minyak goreng tersebut tidak tercantum harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter. Selain itu, volume yang tertera 1 liter ternyata setelah ditakar hanya 840 mililiter,” bebernya.
Lebih lanjut, produsen yang tercantum dalam kemasan tersebut tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah atau SIMIRA, yang seharusnya menjadi acuan legalitas produk. Karena berasal dari tangan kedua atau bahkan tangan ketiga, harga minyak goreng yang dijual pedagang kepada konsumen melonjak hingga Rp 18.000 per liter atau lebih.
“Kondisi ini dikhawatirkan semakin membebani masyarakat menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri. Ketika kebutuhan bahan pokok meningkat. Untuk mengantisipasi kelangkaan dan menjaga perputaran modal usaha pedagang, kami sepakat tetap menjual produk tersebut meskipun volumenya tidak sesuai dengan label kemasan,” jelasnya.
Temuan ini mendorong tim untuk bergerak cepat melakukan inspeksi terhadap distributor-distributor besar di Kaltara. Disperindagkop juga telah memberikan data terkait sebaran distributor dan pedagang besar untuk mendukung langkah investigasi lebih lanjut.
“Kami mendapati banyak pedagang bukan mengambil langsung dari produsen resmi, melainkan dari trader. Ini menjadi salah satu penyebab harga jual di pasaran melampaui HET,” ungkapnya.
Pemerintah daerah bersama aparat berkomitmen untuk mencegah kelangkaan minyak goreng di pasaran. Selain itu, mengupayakan agar harga tetap stabil sesuai HET demi menjaga daya beli masyarakat. Langkah ini penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi menjelang hari raya. (kn-2)