TANJUNG SELOR – Dalam pemberitaan media nasional, diinformasikan bahwa BPJS Kesehatan mengalami defisit. Kondisi ini berdampak setidaknya pada dua aspek.
Yakni pembayaran klaim pembiayaan oleh BPJS Kesehatan kepada rumah sakit mengalami penundaan. Kedua, masyarakat selaku peserta BPJS Kesehatan banyak yang tidak bisa berobat dan dirawat di rumah sakit. Sesuai dengan rujukan yang didapatkan dari FKTP ataupun yang langsung datang ke IGD untuk segera mendapatkan perawatan.
Hal ini juga terjadi di Kaltara. Senator DPD RI dapil Kaltara, Herman menerima beberapa laporan dari masyarakat yang ditolak untuk dirawat lebih lanjut di rumah sakit. Karena merasa kondisi kesehatan terganggu dan tidak bisa beraktivitas sediakala.
Secara pembiayaan, masyarakat di Tarakan misalnya, saat ke rumah sakit tidak ada kendala untuk dirawat lebih lanjut. Karena iuran premi bulanan tidak ada yang terlambat dibayarkan ke BPJS. Baik itu sebagai peserta umum, Pekerja Penerima Upah maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemprov maupun Pemkab/Pemkot.
“Kondisi ini lagi-lagi yang harus menanggung pil pahitnya adalah masyarakat. Rumah sakit yang tersebar di Kaltara, milik TNI/Polri, pemda, BUMN maupun swasta, sebagian besar pendapatannya berasal dari pasien BPJS Kesehatan,” jelas Herman, Minggu (23/3).
Sehingga, lanjut Herman, operasional rumah sakit sangat bergantung pada kualitas maturitas klaim yang diajukan dan ketepatan waktu transfer ke rumah sakit setelah berita acara hasil verifikasi ditertbitkan.
“Seperti kita ketahui, rumah sakit daerah dengan subsidi APBD yang masih kecil tentu akan kesulitan mengelola kas BLUD. Karena harus membayar operasional dengan tepat waktu yang sifatnya rutin (fixed dan variable cost) seperti gaji pegawai, remunerasi, insentif, obat, listrik, air, oksigen, telepon bahkan sewa peralatan medis,” ungkapnya.
Apalagi saat ini kebijakan nasional mengamanatkan pemda untuk melakukan efisiensi. Sehingga rumah sakit yang awalnya memiliki kemandirian untuk menjalankan tata kelola dan layanan. Jangan sampai menjadi beban yang tidak bisa ditanggung secara bersamaan dengan belanja penting lainnya oleh APBD.
Agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan akhirnya masyarakat serta rumah sakit yang jadi korban. Herman berencana akan menghimpun data dan informasi secara lengkap dari Dinas Kesehatan, pihak rumah sakit di seluruh Kaltara. Termasuk akan melakukan kunjungan ke BPJS Kesehatan Cabang Tarakan. Untuk memastikan tata kelola BPJS Kesehatan di Tarakan diperbaiki.
“Kasihan masyarakat dan pemda yang sudah bayar iuran premi tepat waktu. Tapi tidak bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit,” tutupnya. (kn-2)