Belum Temukan Premanisme Berkedok Ormas

IMBAU MASYARAKAT. Personel Polres Tarakan bagikan pamflet dan mengimbau masyarakat untuk menolak dan melapor jika ada premanisme berkedok ormas melakukan pemerasan.

TARAKAN – Maraknya kasus premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (Ormas) dan diduga melakukan pemerasan jelang Lebaran, menjadi perhatian serius Polres Tarakan.

Kepolisian berjanji akan mengambil tindakan tegas, jika menemukan dan menerima laporan terkait hal tersebut. Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syahputra Manik melalui Kasi Humas Ipda Anita Susanti Kalam menyampaikan, bahwa sejak awal Ramadan telah menginstruksikan pembuatan imbauan kepada masyarakat. Terutama kepada perusahaan dan toko-toko, untuk tidak memberikan atau menerima Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa dari Ormas yang diduga terlibat praktik premanisme.

Baca Juga  Pastikan Kestabilan Harga di Pasar

Sosialisasi ini bertujuan untuk menolak secara tegas segala aksi yang bernuansa pemerasan oleh kelompok tersebut. Anita menjelaskan, hingga saat ini, belum menerima laporan terkait premanisme yang berkedok Ormas di wilayah Tarakan.

Namun, masyarakat diminta segera melapor jika mengalami atau mengetahui praktik semacam itu.

“Jika ada hal seperti itu, jangan ragu untuk melaporkan kepada kami melalui hotline 110 atau nomor pengaduan yang telah kami bagikan melalui media sosial,” tegas Anita.

Baca Juga  Kaltara Kirim 24 Atlet di Peparnas

Ia menambahkan, hotline 110 merupakan jalur tercepat untuk melaporkan kejadian tersebut. Jika ada masyarakat Tarakan yang menelepon, laporan akan langsung terhubung dengan Polres Tarakan tanpa perantara. Hal ini memastikan respons cepat dari pihak kepolisian setempat.

Disinggung terkait, jika ada oknum polisi di Tarakan diduga meminta hal serupa, Anita menegaskan, di Polres Tarakan sama sekali tidak terjadi hal demikian. “Kami pastikan tidak ada tindakan seperti itu dari pihak kami,” ungkapnya.

Polres Tarakan juga terus aktif menyosialisasikan upaya pencegahan premanisme berkedok Ormas ini melalui berbagai cara. Seperti pemasangan stiker, imbauan langsung, penyebaran pemflet hingga imbauan melalui media sosial. Sosialisasi dilakukan setiap hari, baik oleh Unit Reskrim yang fokus pada pelaku usaha maupun Unit Binmas yang menyasar toko-toko dan masyarakat secara umum.

Baca Juga  119 Personel Amankan Operasi Ketupat

“Kami selalu mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tegas menolak segala bentuk premanisme. Serta berperan aktif dalam menyosialisasikan hal ini kepada lingkungan sekitar mereka,” pesan Anita. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini