SEBATIK – Tim Satgas Gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Satgas Bais TNI, dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (5/4) lalu.
Penggagalan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Dantim Bais TNI Kapten Inf Sinambela. Mengenai rencana penyelundupan rombongan CPMI ilegal yang akan berangkat menggunakan speedboat dari Pelabuhan Somel. Menindaklanjuti informasi tersebut, Sinambela segera berkoordinasi dengan Pasiintel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar, untuk melakukan upaya pencegahan.
Tim gabungan kemudian bergerak ke titik koordinat yang telah ditentukan dan menempati posisi, untuk melakukan ambush terhadap kendaraan pengangkut CPMI ilegal. Tak berselang lama, tim mengidentifikasi dua unit kendaraan yang dicurigai, yakni Toyota Innova hitam dengan nomor polisi KT 1535 QM dan Toyota Avanza abu-abu berplat polisi KT 1960 KM (menggunakan plat palsu DP 1578 LC).
Dikatakan Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, dua unit kendaraan diberhentikan di daerah Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Utara, namun berusaha melarikan diri. Tim segera melakukan pengejaran. Mobil Toyota Innova berhasil dihentikan di Pos Dalduk Aji Kuning, Jalan Poros Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah.
Sementara itu, Toyota Avanza berhasil diamankan di Desa Pasar Minggu, Kecamatan Sebatik Tengah. Kedua kendaraan berikut para penumpangnya kemudian dibawa ke Pos Dalduk Aji Kuning untuk pemeriksaan. “Dari hasil pemeriksaan, diketahui terdapat 16 orang CPMI ilegal yang terdiri dari 14 orang dewasa dan 2 anak-anak. Seluruhnya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan yang sah,” terangnya, Senin (7/4) lalu.
Menurut Mahendra, keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen dalam menjaga wilayah perbatasan dari segala bentuk aktivitas ilegal. Termasuk pengiriman CPMI non-prosedural yang sangat rentan menjadi korban eksploitasi dan perdagangan manusia.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menjalin kerja sama dengan masyarakat serta instansi terkait,” tegasnya.
Sebagai langkah lebih lanjut, Tim Satgas Gabungan menyerahkan seluruh CPMI ilegal tersebut ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara untuk proses penanganan lebih lanjut.
Keberhasilan ini mempertegas komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan. Sekaligus melindungi warga negara dari bahaya penyaluran tenaga kerja ilegal ke luar negeri. (kn-2)