Fokus pada Pengangkatan ASN

TANPA HONORER: Pemprov Kaltara akan fokus pada pengangkatan ASN sehingga tidak ada lagi proses rekrutmen tenaga honorer.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) berupaya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait pelarangan rekrutmen tenaga honorer baru di lingkungan pemerintahan daerah.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi resmi yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Tanah Air. Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menyatakan, telah sejak lama menghentikan perekrutan tenaga honorer baru.

“Kita harus taati instruksi itu dan kita harus mengikutinya. Kalau di kita, memang sampai saat ini tidak ada lagi kita terima tenaga honorer yang baru,” ujarnya, Selasa (8/4) lalu.

Baca Juga  Berantas Penyalahgunaan Narkotika di Daerah Timbunan

Ia menjelaskan, Pemerintah Pusat telah menetapkan skema pengangkatan pegawai melalui jalur resmi yakni rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemprov Kaltara pun mendukung penuh kebijakan tersebut.

Menurutnya, ke depan tidak boleh ada istilah tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kaltara. “Semua sudah berstatus ASN, baik itu PNS maupun PPPK,” imbuhnya.

Baca Juga  Permudah Pasarkan Produk UMKM

Guna memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut, Gubernur mengaku telah memberikan penekanan langsung kepada seluruh perangkat daerah. Agar tidak melakukan pengangkatan tenaga honorer secara diam-diam. Ia bahkan menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Kalau ketahuan maka dia (perangkat daerah) akan mengganti anggaran yang digunakan. Pastinya dari kita sudah memberikan peringatan bahwa tidak boleh mengangkat tenaga honorer baru. Mau itu pengganti ataupun hal lainnya, sudah tidak ada alasan lagi,” ujarnya.

Baca Juga  Terduga ODGJ Diamankan Polisi

Sejak tahun 2024 lalu, tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer baru di lingkungan Pemprov Kaltara. Fokus utama saat ini, kata dia, pada pengangkatan PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam membenahi manajemen kepegawaian di Indonesia dan meningkatkan profesionalitas ASN. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini