Pembangunan 2 Jembatan Belum Direalisasikan

BELUM TERLAKSANA: Proyek pembangunan di wilayah perbatasan Kaltara belum bisa terlaksana karena adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

TANJUNG SELOR – Adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, hal tersebut pun berimbas pada sejumlah proyek pembangunan di Kaltara.

Dampak aturan itu langsung dirasakan pada rencana pembangunan beberapa infrastruktur di daerah. Salah satu proyek yang terdampak, pembangunan Jembatan Semamu dan Jembatan Binuang pada akses Malinau-Krayan, yang sebelumnya telah dialokasikan melalui APBN.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara Javid Hurriyanto mengungkapkan, proyek pembangunan kedua jembatan tersebut sempat mendapatkan alokasi dana sekitar Rp 50 miliar. Dana ini ditujukan untuk pembangunan jembatan permanen berbahan rangka baja, dengan bentang sungai sepanjang 80 meter.

Baca Juga  Bedug Sahur Tradisi Penyemangat Ramadan 

Namun, penerapan Inpres 1/2025 menyebabkan dana tersebut mengalami blokir sementara, sehingga proyek belum dapat direalisasikan. “Memang dialokasi anggaran kami dari balai itu ada. Namun, sementara masih terkena blokir. Sehingga kami belum bisa laksanakan,” ujarnya, Kamis (10/4).

Menurut dia, laporan terkait alokasi anggaran tersebut telah disampaikan ke Gubernur Kaltara dan Pangdam. Sebagai upaya mendorong percepatan pencairan dana dari pusat. “Sebelumnya, kami juga sudah menyampaikan anggaran pembangunan Jembatan Semamu dan Binuang agar bisa ikut mendorong dari daerah ke pusat sebagai tindak lanjut. Sehingga blokir itu bisa segera dibuka,” ungkapnya.

Baca Juga  Lebih Aktif Terlibat Dunia Politik

Kebijakan efisiensi belanja yang diamanatkan melalui Inpres 1/2025 merupakan upaya Pemerintah Pusat untuk menekan pengeluaran, dalam optimalisasi APBN dan APBD tahun 2025. Meski demikian, kebijakan tersebut berdampak pada beberapa proyek pembangunan infrastruktur penting di daerah, seperti proyek jembatan di Malinau-Krayan ini.

“Kami menunggu respons dan koordinasi lebih lanjut antara Pemerintah Pusat dengan daerah, agar kendala pengalokasian anggaran dapat segera diatas,” jelasnya.

Baca Juga  Sita 231.096 Batang Rokok Ilegal

Pelaksanaan proyek Jembatan Semamu dan Binuang masih harus menunggu kejelasan dari pusat, terkait pembukaan blokir anggaran. Jika dana telah cair, pembangunan jembatan dengan teknologi rangka baja dan bentang 80 meter diharapkan dapat menjadi salah satu solusi. Untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung mobilitas masyarakat di perbatasan. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini