Mayoritas Pelanggar karena Pengendara Lalai

OPERASI KETUPAT: Personel Satlantas Polres Tarakan persiapan untuk kegiatan Operasi Ketupat Layan 2025.

TARAKAN – Selama Operasi Ketupat Kayan 2025, Satlantas Polres Tarakan mencatatkan 4 kejadian kecelakaan lalu lintas. Dari kejadian tersebut, 1 korban meninggal dunia, 6 pengendara mengalami luka ringan dan 1 pengendara luka berat.

Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri menyebut, dari 4 kejadian kecelakaan yang terjadi selama Operasi Ketupat Kayan 2025, mayoritas disebabkan oleh kelalaian pengendara. Kelalaian tersebut terjadi karena kurangnya pengetahuan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

“Selama pelaksanaan Operasi Ketupat ini, kami menemukan ada pelanggaran lalu lintas. Terdapat 215 teguran dan 1 penilangan yang telah dikeluarkan,” ujarnya, Jumat (11/4).

Baca Juga 

Pelanggaran yang paling banyak terjadi dengan tidak memakai helm. Pihaknya lebih memprioritaskan memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar. Bagi masyarakat yang sudah ditegur pertama kali, jika masih melanggar maka akan diberi tilang. Tujuannya memberi kesempatan agar pengendara berubah dan tidak melanggar lagi.

“Kami berharap dengan banyaknya teguran yang diberikan oleh petugas Satlantas, dapat menurunkan tingkat pelanggaran. Terutama pelanggaran yang bisa mengakibatkan kecelakaan,” tegasnya.

Baca Juga  Kapolresta Bulungan Berganti

Sementara itu, untuk balapan liar yang sering terjadi selama bulan Ramadan, tahun ini tidak terdapat aksi balap liar. Hal tersebut dapat diantisipasi karena selama bulan Ramadan tahun ini, pihaknya intensif melakukan patroli. “Anggota kami berpatroli dari malam hingga subuh sehingga bisa kami antisipasi,” tutupnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.

Baca Juga  Antisipasi Berita Hoaks Jelang Pilkada

Menggunakan sabuk pengaman saat berkendara menggunakan mobil. Patuhi rambu dan marka jalan, serta lampu lalu lintas. Hindari penggunaan ponsel saat berkendara. Jangan mengemudi dalam keadaan mengantuk atau terpengaruh alkohol. Lengkapi surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK.

“Tertib berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab petugas, tapi juga kewajiban kita semua sebagai pengguna jalan. Mari ciptakan jalan yang aman dan nyaman untuk semua,” pungkasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini