Gubernur Beri Peringatan, Jika ASN Terlibat Judi Online

DUGAAN JUDI ONLINE: Maraknya dugaan keterlibatan ASN dalam praktik judi online, khususnya di lingkup Pemprov Kaltara.

TANJUNG SELOR – Korban judi online berasal dari berbagai kalangan, termasuk pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sudah ada puluhan ribu situs judi online yang telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menegaskan, memberikan peringatan kepada ASN terkait keterlibatan dalam judi online. Ia mengambil langkah tegas terhadap maraknya aktivitas judi online, yang diduga melibatkan ASN di lingkup Pemerintahan Provinsi Kaltara.

Baca Juga  Satgas PON Soroti Dukungan KONI Tarakan

“Saya berencana untuk melakukan operasi mendadak dan pengecekan ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara acak,” tegasnya, Kamis (18/4).

Ia akan segera melakukan pengecekan atas adanya informasi-informasi tersebut. Apakah para pegawai pemerintahan Provinsi Kaltara ada yang terlibat dalam permainan judi online atau tidak.

“Tindakan ini diambil untuk memastikan integritas dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,” ujarnya.

Baca Juga  Komitmen Perkuat Pertahanan Pangan

Zainal juga menekankan, tidak ada tempat untuk permainan judi dalam kehidupan ASN. Praktik tersebut tidak akan pernah menguntungkan.

“Tak ada ceritanya, permainan judi itu menguntungkan dan membuat kaya,” tuturnya.

Ia mengimbau ASN yang telah terlibat untuk segera mengakhiri permainan tersebut dan mengingatkan akan ada sanksi sesuai regulasi bagi yang terbukti melanggar. Selain itu, akan ada penekanan kepada semua ASN untuk menghentikan kegiatan judi.

Baca Juga  Usulkan Tambah Kuota BBM ke BPH Migas

“Jangan dilanjutkan, akan makin dalam terjerumus ke hal-hal yang negatif,” pesan gubernur.

Masih ada tantangan besar dalam mengatasi masalah judi online, khususnya di kalangan ASN. Langkah-langkah penegakan hukum dan peningkatan sistem keamanan informasi menjadi sangat penting untuk mencegah praktik ini. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini