Kebijakan Relaksasi BBNKB Masih Dipertimbangkan

POTENSI PAD: Bapenda Kaltara masih tahap perumusan detail kebijakan relaksasi BBNKB untuk kendaraan luar daerah.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tengah mempertimbangkan kebijakan relaksasi terkait Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan luar, yang melakukan mutasi masuk ke wilayah provinsi.

Langkah ini mengacu pada penerapan serupa di Kalimantan Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Diharapkan dapat meringankan beban fiskal bagi masyarakat dan mengoptimalkan penerimaan daerah.

Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo mengatakan, saat ini masih dalam tahap perumusan detail kebijakan. Pihaknya sedang mempertimbangkan, apakah penghapusan denda yang telah diprogramkan. Seperti penghapusan denda BBNKB, dapat diberlakukan lebih dekat dengan saat mutasi kendaraan masuk ke wilayah Kaltara.

Baca Juga  Bedug Sahur Tradisi Penyemangat Ramadan 

“Ada kemungkinan untuk memberikan keringanan atau nolnya pajak BBNKB bagi kendaraan mutasi,” ujarnya, Selasa (15/4).

Kebijakan yang direncanakan tersebut merupakan respons terhadap keberhasilan penerapan relaksasi di beberapa provinsi lain. Namun, penerapannya masih digodok dan menunggu persetujuan Gubernur Kaltara.

“Target dan mekanisme kebijakan ini masih kami kaji. Apabila disetujui, kami akan mengatur momen pengumuman, misalnya pada hari besar dan lainnya untuk menyosialisasikan relaksasi ini kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga  Fokus Eksekusi Menembak

Selain memberikan keringanan bagi para pemilik kendaraan yang melakukan mutase. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi dan mobilitas antar wilayah. Pemerintah melihat peluang untuk menarik lebih banyak kendaraan luar, agar bermutu secara legal di Kaltara. Dengan memberikan insentif berupa pembebasan atau pengurangan tarif pajak dan denda BBNKB.

Pengumuman resmi kebijakan ini nanti akan disosialisasikan lebih lanjut setelah melalui proses evaluasi dan rapat koordinasi bersama instansi terkait. Termasuk Bapenda dan Dinas Perhubungan.

Baca Juga  Inventarisasi Jaringan Irigasi

Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai tanggal efektif pelaksanaannya. Namun pemerintah daerah optimis bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Kaltara. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini