TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara saat ini tengah menggodok sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda). Salah satu yang menjadi fokus utama, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang sedang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kaltara.
Sebagai bagian dari upaya memperkaya referensi penyusunan regulasi tersebut, Pansus IV melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (16/4) lalu. Kunjungan ini bertujuan melakukan studi komparasi dan mendalami praktik terbaik, dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di daerah lain.
“Kedatangan kami ke Dinas Sosial DIY untuk studi komparasi dalam penyusunan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial,” ungkap Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo.
Dalam kunjungan tersebut, Pansus IV DPRD Kaltara turut menggandeng Dinas Sosial Kaltara, yang diwakili oleh Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Arminsyah. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinsos DIY, Sigit Alifianto.
“Ada sejumlah paparan profil Dinsos DIY, mulai dari struktur organisasi, program-program strategis, hingga capaian kinerja dalam bidang kesejahteraan sosial. Paparan ini disambut antusias oleh peserta kunjungan dan diikuti oleh sesi diskusi yang berlangsung intens dan dinamis,” kata dia.
Berbagai topik strategis dibahas dalam pertemuan ini. Di antaranya, mekanisme pelaksanaan dan verifikasi program Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU), Pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), peran pemerintah kabupaten/kota dalam menindaklanjuti pasca terminasi layanan kesejahteraan.
Kemudian, pengawasan terhadap pengumpulan dana sosial oleh lembaga non-pemerintah, pengendalian terhadap perilaku sosial menyimpang atau penyakit masyarakat. Hingga penganggaran untuk pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN).
“Diskusi ini menjadi ajang pertukaran gagasan dan pengalaman antardaerah, yang dinilai sangat penting untuk memperkaya substansi Ranperda yang tengah disusun,” jelasnya.
Ia berharap dengan kunjungan ini dapat tercipta pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang memperkaya proses penyusunan kebijakan di daerah. Khususnya terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berpihak pada kelompok rentan.
Dengan adanya masukan dari daerah yang telah memiliki pengalaman dan sistem yang baik dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, diharapkan Raperda yang akan dilahirkan dapat menjawab tantangan di lapangan. Serta menjadi solusi nyata dalam perlindungan sosial di Kalimantan Utara. (kn-2)