TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menunjukkan komitmennya dengan mendengar langsung keluhan dan harapan masyarakat di wilayah perbatasan.
Pada kunjungan kerja ke Kecamatan Sungai Boh, Kabupaten Malinau, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang bersama Wakil Gubernur Ingkong Ala, Bupati Malinau Wempy W. Mawa, menggelar diskusi terbuka dengan tokoh masyarakat setempat.
“Kita berdialog langsung dengan masyarakat. Kita pun melanjutkan perjalanan dari Long Ampung ke Long Nawang. Dua kecamatan ini berdekatan, dan seluruh camat hadir,” ujarnya, belum lama ini.
Salah satu sorotan utama warga, tingginya harga sembako, disebabkan sulitnya distribusi karena akses jalan yang belum memadai. “Kami ini provinsi baru, baru jalan 12–13 tahun. Kebutuhan anggaran kita 70–80 persen masih tergantung dari pusat. Luas wilayah Kaltara lebih dari 75 ribu kilometer persegi. Setara tiga provinsi di Jawa. Jadi kita butuh dukungan besar dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Gubernur mengakui, telah bersurat langsung ke Presiden dan melakukan komunikasi dengan sejumlah petinggi kementerian. Termasuk Mensesneg, untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan pembangunan di wilayah perbatasan.
Aspirasi masyarakat dari Kecamatan Sungai Boh, Apau Kayan, Kayan Hulu, Kayan Hilir, hingga Kayan Selatan akan dikawal secara serius. “Semua harapan itu akan kita bahas dalam dialog. Pemerintah Pusat tentu akan mencermati hasil kunjungan ini. Kaltara sebagai provinsi muda harus mendapat perhatian lebih,” tegas Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala.
Sementara itu, Bupati Malinau Wempy W. Mawa menyampaikan rasa bangganya atas kunjungan lengkap Gubernur, Wagub, DPRD, dan Forkopimda ke kawasan perbatasan. “Ini bukan sekadar kunjungan, tapi menjadi pemersatu persepsi antara daerah dan provinsi. Kami percaya, jika persoalan ini disampaikan bersama ke kementerian, akan lebih mudah mendapat solusi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, banyak keluhan warga yang disampaikan. Termasuk soal akses jalan, program SOA (subsidi ongkos angkut), dan infrastruktur dasar lainnya yang harus terus diperjuangkan. (kn-2)