TANJUNG SELOR – Pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara memasuki hari kedua, Jumat (1/5). Dari 202 peserta yang terdaftar, dua sesi ujian digelar di Laboratorium BKD Kaltara.
Sesi I sebanyak 101 peserta dengan 4 orang tidak hadir. Sesi II berjumlah 101 peserta dan ada 7 orang tidak hadir. Secara keseluruhan, jumlah peserta yang absen mencapai 11 orang selama dua hari pelaksanaan. Plt Kepala BKD Kaltara Andi Amriampa menjelaskan beberapa peserta bahkan telah menyerahkan surat keterangan dokter karena menjalani operasi usus buntu.
“Peserta yang sakit masih bisa mengikuti ujian susulan, asalkan ada rekomendasi resmi dari BKN,” ujarnya, Kamis (1/5).
Proses verifikasi ulang juga mendapati sejumlah calon peserta gagal melengkapi persyaratan administrasi, yakni ijazah asli tidak dapat ditunjukkan. Serta belum memenuhi masa kerja minimal dua tahun. Semua temuan tersebut akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Untuk peserta yang bermasalah dokumen, keputusan akhir ada di BKN. Kami hanya memfasilitasi seleksi teknis,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai jadwal tahap II, Andi mengungkapkan masih menunggu penetapan BKN. Formasi yang belum terisi di tahap ini, berpeluang dibuka kembali dalam tahap lanjutan atau dioptimalkan melalui mekanisme perangkingan.
Dengan dua hari ujian berjalan baik, BKD Kaltara berharap pelaksanaan seleksi hingga tahap akhir dapat diselesaikan sesuai jadwal. Dengan memastikan pemenuhan kebutuhan ASN. (kn-2)