TANJUNG SELOR – Proses seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara telah berakhir, setelah Bawaslu RI memilih tiga dari enam kandidat yang diajukan Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kaltara.
Ketua Timsel Suryani mengatakan, sebelumnya enam kandidat masuk fit and proper test bersama Komisi II DPR RI dan Komisi Hukum di lingkungan DPR. Keenam nama yang diajukan terdiri lima pria dan satu wanita, yakni Donny (Ketua Bawaslu Malinau), Dwi Suprapto (Ketua Bawaslu Bulungan), Herry Fitrian Amandita (karyawan swasta), Oche William Keintjen (wiraswasta), Syaifudin (wiraswasta) dan Ruliyana (advokat).
“Setelah enam nama itu diserahkan, tugas timsel kami berakhir. Kini Bawaslu RI yang akan menetapkan tiga terpilih,” jelas Suryani, Kamis (1/5) lalu.
Berdasarkan Pengumuman Bawaslu RI Nomor 3/KP.01/K1/04/2025 tentang Calon Terpilih Anggota Bawaslu Provinsi Kaltara Masa Jabatan 2025–2030, terpilihlah tiga nama yang akan mengisi kursi kekosongan anggota lama. Ketiga nama yang terpilih yakni Donny (Ketua Bawaslu Malinau), Herry Fitrian Amandita (karyawan swasta) dan Ruliyana (advokat).
Penetapan ini menyusul berakhirnya masa jabatan anggota Bawaslu Provinsi sebelumnya. Ketiga calon terpilih akan menjalani proses pelantikan oleh Bawaslu RI. Dengan terisinya kursi-kursi ini, Bawaslu Kalimantan Utara kembali lengkap dan siap menjalankan tugas pengawasan pemilu serta pilkada.
“Tunggu pengumuman tanggal pelantikan. Setelah itu, Bawaslu Kaltara siap bekerja penuh dalam mengawal pemilu,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Timsel Lili Suryani menambahkan, tiga orang yang terpilih berdasarkan hasil fit and proper test yang dilakukan Bawaslu RI. Selanjutnya tinggal tunggu pelantikan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
“Kalau dari jadwalnya itu, 5 Mei 2025 akan dilantik. Itu keputusan Bawaslu RI sudah final,” singkatnya. (kn-2)