Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Embung Rawasari

DIAMANKAN: Personel Polres Tarakan mengamankan remaja sebelum tawuran di Embung Rawasari, Jumat (2/5) dini hari.

TARAKAN – Upaya tawuran antar dua kelompok remaja berhasil digagalkan Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Tarakan, Jumat (2/5) dini hari.

Aksi yang diduga telah direncanakan melalui pesan singkat ini nyaris pecah di kawasan Embung Rawasari, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat. Polisi mengamankan 15 remaja dari lokasi kejadian. Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Samapta Iptu Imran Tawainella mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Juga  Berlakulan Bebas Biaya Denda Pajak Kendaraan

“Jam 12 malam itu kita terima laporan dari warga. Dan memang saat kami sampai di sana, di depan embung, anak-anak sudah berkumpul,” ujar Imran.

Lebih lanjut, ia mengatakan, sesaat setelah petugas tiba di lokasi, muncul segerombolan sepeda motor dari kelompok remaja lain. Hal ini memperkuat dugaan kedua kelompok sudah sepakat bertemu untuk tawuran.

“Begitu kelompok lawannya datang, mereka langsung berhamburan lari. Tapi ada beberapa yang berhasil kami amankan,” katanya.

Baca Juga  Pengisian LHKPN Berbasis Online

Sebanyak 15 remaja akhirnya diamankan dan dibawa ke Polres Tarakan untuk dilakukan pembinaan. Berdasarkan pemeriksaan, diketahui para remaja tersebut masih berstatus pelajar, mulai dari tingkat SMP-SMK.

“Modusnya, mereka sudah janjian lewat pesan singkat handphone. Mereka menyebarkan informasi ke teman-temannya dan berkumpul di lokasi yang sudah ditentukan,” jelas Imran.

Meskipun tawuran belum sempat terjadi, pihak kepolisian tetap memberikan tindakan berupa pembinaan fisik ringan. Serta peringatan tegas, agar kejadian serupa tidak terulang. Petugas tidak menemukan indikasi pengaruh minuman beralkohol.

Baca Juga  Anggarkan Insentif Guru Sesuai Kewenangan

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas remaja yang mencurigakan. Guna mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar. Laporan bisa disampaikan melalui nomor quick response Patroli Perintis di 081347546287.

“Kita harapkan masyarakat segera melapor. Bukan hanya perkelahian, tapi kalau ada hal-hal lain yang berpotensi berkembang jadi gangguan kamtibmas. Kami siap merespons saat itu juga,” pungkas Imran. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini