Pelajar Kepergok Diduga Pesta Miras

PESTA MIRAS: Beberapa pelajar diamankan Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Tarakan karena diduga pesta miras oplosan, Sabtu (3/5) malam.

TARAKAN – Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Tarakan membubarkan pesta minuman keras (Miras) oplosan yang melibatkan sejumlah remaja di Jalan Pulau Tibi, Kelurahan Kampung Satu Skip, Tarakan Tengah, sekitar pukul 23.30 Wita, pada Sabtu (3/5).

Kasat Samapta Polres Tarakan Iptu Imran Tawainella menjelaskan, pembubaran bermula ketika patroli gabungan menemukan kerumunan remaja di lokasi. Saat petugas mendekati mereka, ditemukan botol air mineral yang mencurigakan.

Baca Juga  Jabatan Pjs Gubernur Kaltara Berakhir

Anggota polisi mengungkap botol ketika diperiksa, tidak memiliki bau layaknya air putih, melainkan beraroma alkohol. Diduga botol tersebut berisi campuran alkohol dan minuman keras.

“Sebanyak 15 remaja berhasil diamankan, terdiri dari 14 laki-laki dan satu perempuan, dengan usia rata-rata 15 hingga 17 tahun. Mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar,” ungkapnya, Minggu (4/5).

Baca Juga  Apresiasi Kontribusi Unikal Bangun SDM Berkualitas

Kebanyakan dari para remaja tersebut diketahui berasal dari wilayah Sebengkok. Setelah diamankan, polisi memanggil para orang tua untuk memberikan penyuluhan terkait pentingnya pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka.

“Khususnya untuk orang tua dari remaja perempuan. Mereka merasa keberatan anaknya terlibat dalam situasi tersebut dan memilih untuk mengajukan laporan pengaduan,” tuturnya.

Orang tua dari remaja perempuan menyatakan ketidaksetujuannya karena anak mereka berkumpul bersama sekelompok remaja laki-laki. Kasus ini kini tengah diproses oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tarakan.

Baca Juga  Anggarkan Insentif Guru Sesuai Kewenangan

Polisi juga memberikan teguran keras kepada para remaja yang terlibat, agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Jika kelak ditemukan kembali melakukan hal yang sama, petugas akan mengambil langkah tegas. Karena dianggap menunjukkan kurangnya pengawasan dari pihak keluarga. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini