TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) telah menyerahkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara 2025–2030 kepada DPRD Kaltara, saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kaltara, Senin (5/5).
Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala menerangkan, RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Menyesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.
“Dokumen kini memasuki tahap pembahasan awal, sebelum nantinya dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi,” terangnya.
Dalam paparannya, perwakilan pemerintah provinsi menyampaikan RPJMD akan difokuskan pada pemanfaatan anggaran secara tepat sasaran. Salah satu indikator penting yang digunakan dalam penyusunan yakni arahan dan acuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“RPJMD ini menjadi fondasi transformasi pembangunan jangka menengah menuju pencapaian target nasional. Termasuk untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kaltara Muhammad Nasir menyampaikan, DPRD pada prinsipnya menyetujui untuk melanjutkan pembahasan dokumen perencanaan tersebut. Menurutnya, rancangan awal ini masih akan melewati tahapan penting sebelum pengesahan final.
“Ini masih rancangan awal. Setelah paripurna hari ini, dokumen akan dikirim ke Kemendagri untuk dievaluasi. Jika sudah kembali, barulah kita bahas lebih lanjut sampai pada pengesahan,” bebernya.
Ia menambahkan, perubahan terhadap isi RPJMD masih bisa dilakukan. Namun tidak secara menyeluruh. Jika pun ada perubahan, hanya sebatas penyesuaian teknis. Prinsip dan substansi besarnya sudah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah provinsi.
Setelah dikaji oleh Kemendagri, DPRD Kaltara akan kembali menggelar rapat paripurna untuk menetapkan RPJMD secara resmi. “Tahapannya jelas. Setelah evaluasi selesai, dan dokumen kembali ke kita, barulah dilakukan pengesahan di paripurna akhir. Ini targetnya bisa rampung dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan,” imbuh Politisi Partai Golkar ini.
DPRD Kaltara juga berkomitmen untuk mengawal penyusunan RPJMD ini. Agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan arah pembangunan nasional. Dengan diserahkannya rancangan awal ini, pembangunan Kaltara lima tahun ke depan diharapkan berjalan lebih terarah, partisipatif, dan terukur dalam mendukung kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (kn-2)