Zonasi Diganti Jadi Domisili

epala Disdik Kota Tarakan Tamrin Toha

TARAKAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan tengah mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Sejumlah perubahan signifikan dilakukan, termasuk penghapusan istilah zonasi yang kini diganti menjadi domisili. Kepala Disdik Kota Tarakan Tamrin Toha mengakui, telah merampungkan petunjuk teknis (juknis) dan akan segera menyerahkannya ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk disetujui.

“Sudah kami rampungkan juknis untuk diserahkan ke kementerian. Setelah itu akan kami sosialisasikan, termasuk rapat dengan para stakeholder seperti lurah, camat, dan pihak-pihak terkait,” terang Tamrin, Kamis (8/5).

Baca Juga  Potensi Besar Sektor Industri

Ia menjelaskan sistem baru ini menghapus berbagai kelonggaran yang sebelumnya terdapat dalam sistem zonasi. Sehingga masyarakat tidak bisa lagi menggunakan alamat kakak, saudara, ipar, atau titip-titipan seperti dulu. Perubahan lainnya peningkatan kuota jalur prestasi, khususnya untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Untuk SMP, jalur prestasi sekarang porsinya lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sementara istilah KK (Kartu Keluarga) tempel tidak berlaku lagi,” imbuhnya.

Baca Juga  Tindak Lanjuti Edaran KemenPANRB

Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), komposisi penerimaan siswa tetap sama seperti sebelumnya, yaitu 70 persen domisili, 15 persen afirmasi, 5 persen mutasi dan 10 persen lainnya dari jalur khusus. Sementara jenjang SD belum ada jalur prestasi dan kuotanya masih seperti biasa.

Tamrin juga menyampaikan saat ini beberapa sekolah swasta sudah mulai membuka penerimaan dan bahkan ada yang telah menutup pendaftaran. Ia menekankan pentingnya verifikasi data tempat tinggal siswa agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Baca Juga  Kerugian Pemilik Toko Ditaksir Rp 5 Juta

“Kami tetap buat fakta integritas. Kalau ada yang terbukti memalsukan data, bisa dibatalkan. Kami ada tim pengawas dan juga bagian pengaduan,” tegasnya.

Terkait jadwal pelaksanaan SPMB, Tamrin menyebut biasanya dimulai awal Juli. Namun, pihaknya masih menunggu edaran resmi dari kementerian. Disdik berharap sistem baru ini dapat meminimalkan penyimpangan serta memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh siswa untuk mengakses pendidikan.

“Biasanya awal Juli, tapi tiap provinsi bisa berbeda tergantung edaran kementerian,” pungkasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini